Kapolres Lamongan Pimpin Langsung Operasi Yustisi di Kecamatan Kota, Sasaran Pengunjung Warkop

- Redaksi

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor (Polres ) Lamongan bersama Forkopimda pada Selasa (15/09) malam melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Perda Provinsi Jatim No. 02 Tahun 2020 di sejumlah warung kopi wilayah Kecamatan Kota Lamongan dengan sasaran pengunjung Warkop.

Pantauan yang dihimpun pelaksanaan operasi tersebut secara langeung dipimpin oleh Kapolres Lamongan AKBP Harun beserta Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, Asisiten I Drs. Nakikan dan diikuti oleh personil Polres Lamongan, Kodim 0812, Pemkab Lamongan, Kajari Lamongan, dan Satgas covid-19 Polres Lamongan.

Bergerak dari Mapolres Lamongan tim gabungan operasi yustisi langsung menyasar para pengunjung dan pemilik caffe atay warung kopi di Barata caffe, Aconk caffe, Garasi caffe, Terakota dan Berlian caffe.

Harun mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini merupakan perintah dari Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya berupa penegakan hukum secara humanis.
“inti dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lamongan,” jelasnya.

Lebih lanjut Harun menegaskan, apabila ada pengunjung caffe atau warung kopi yang tidak memakai masker maka akan dilakukan penindakan dengan diberikan berita acara pemeriksaan cepat dan besoknya akan di sidang di Pengadilan Negeri Lamongan.

“Bagi pengunjung caffee yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan berupa sidang ditempat oleh Sat Sabhara dan Satpol PP Lamongan, dan pelanggar diberikan Berita Acara Pemeriksaan Cepat dengan Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 20, 27 dan 49 Perda Provinsi Jatim Nomor 02 tahun 2020 dengan denda maksimal Rp 50.000.000,- atau kurungan penjara paling lama 3 bulan,” jelasnya

Harun menambahkan, dalam kegiatan operasi ini juga dilakukan tes termogun kepada para pengujung dan penjaga caffe /warkop, apabila ada pengunjung atau penjaga caffe/warkop yang suhu badannya lebih dari 37’C maka akan dilakukan Swab ditempat oleh tim satgas covid-19.

“Tadi ada lima pengunjung warung kopi yang kita lakukan sampling swab guna mencegah penyebaran Covid -19 di Kabupaten Lamongan. Serta secara umum pelaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Perda Prov Jatim No. 02 tahun 2020, berjalan dalam keadaan aman dan lancar,” pungkasnya.

Pewarta : Ari

Berita Terkait

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang
Menelusuri Kapal Pesiar Australia, Pj Gubernur Adhy Tampilkan Keindahan Wisata Jatim
Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya
Khofifah Ajak Masyarakat ‘Sedekah Oksigen’ dengan Tanam Pohon di Hari Gerakan Sejuta Pohon
Proyek Tol GETACI, Konektivitas Terbaik untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan 10 Exit Tol
Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 10 Januari 2025, Kenali Harga Terkini untuk Investasi
Mulai 2025, Usia Pensiun Pekerja Resmi Jadi 59 Tahun
Lia Istifhama Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Sebut Sebagai Angin Segar bagi Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:19 WIB

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:07 WIB

Menelusuri Kapal Pesiar Australia, Pj Gubernur Adhy Tampilkan Keindahan Wisata Jatim

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:55 WIB

Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:08 WIB

Khofifah Ajak Masyarakat ‘Sedekah Oksigen’ dengan Tanam Pohon di Hari Gerakan Sejuta Pohon

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:47 WIB

Proyek Tol GETACI, Konektivitas Terbaik untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan 10 Exit Tol

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB

Hukum - Kriminal

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:50 WIB