PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Kapolres Pasuruan dalam rangka Pendistribusian Bantuan Sosial Polri, hadir langsung ditengah-tengah Masyarakat untuk menyerahkan bingkisan paket sembako dari Polres Pasuruan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang berada di Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Selasa (15/12/2020).
Hadir dalam giat penyerahan pendistribusian bantuan sosial ini, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan S.I.K, S.H, M.H didampingi Kapolsek Pandaan AKP Marwan Ishery P, S.H, beserta anggota.
Juga hadir dalam giat tersebut dari Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis, S.I.K., bersama Kasi Propam Polres Pasuruan IPDA Sugiardi juga Kasubbag Humas Polres Pasuruan IPTU Gatot S., serta Kaur Regident Sat Lantas IPDA Vany Badra Sadewa, S.Tr.K., beserta Kepala Desa dan Perangkat Desa Durensewu.
Dalam pemberian Bantuan Sosial berupa bingkisan paket sembako kepada warga yang terdampak Covid 19 ini, diserahkan langsung oleh Kapolres Pasuruan yang didampingi Kades dan perangkat Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Dikesempatan itu, Kapolres Pasuruan mengatakan, dalam kegiatan penyerahan bantuan sosial bingkisan Paket Sembako yang dilaksanakan secara serentak di masing – masing Polsek jajaran Polres Pasuruan ini, dilaksanakan oleh Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran.
“Hari ini kita melaksanakan perintah dari Pusat, bahwa ada pendistribusian beras bantuan, dari Polres Pasuruan total keseluruhannya adalah 10 ton beras, yang disini untuk di Pasuruan kita juga tambahkan lauk pauk dan kelengkapan dari kebutuhan pokok seperti, 1 kantong beras 5 Kg, mie instan 5 bungkus, telur 1 Kg, 1 kaleng sarden 450 gram, 1 Kantong Naghet 300 gram.” Kata Kapolres
“Harapannya adalah jangan sampai ada Masyarakat yang terdampak covid 19, ini kemudian susah untuk tidak bisa makan itu tujuan utamannya.” Jelas Kapolres
“Jadi yang menjadi sasaran kita utama adalah janda, yatim piatu kemudian terdampak PHK tidak punya pekerjaan. Kemudian berikutnya adalah yang Dia sedang melaksanakan isolasi mandiri karena tidak boleh bekerja, dilarang oleh aturan kita untuk melakukan isolasi 10 hari. Nah, 10 hari itu dibutuhkan dimakan untuk keluarga.”
Kapolres Pasuruan juga menambahkan, dalam meningkatkan protokol kesehatan dari pihak Kepolisian kepada Masyarakat yaitu, pertama harus benar-benar sabar mengingatkan, hal ini juga tidak bisa dilaksanakan oleh Anggota Kepolisian sendiri, sehingga kita menggandeng beberapa komunitas Peduli ada Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dan juga Perangkat Desa untuk kita ajak.pungkasnya
Selama kegiatan Bhakti Sosial Polri dari Polres Pasuruan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan berjalan lancar.
(Andik )