Panitia Pilkades Kemirisewu Gelar Rapat Pleno, penetapan dan Pengundian Nomer Urut Cakades

Jumat, 25 Oktober 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan propinsi Jawa Timur memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomer urut.

Panitia pemilihan kepala desa atau pilkades Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno di Kantor Desa Kemirisewu untuk penetapan dan pengundian nomer urut calon Kepala Desa Kemirisewu ,Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at ( 25/10/2019 ).

Antusias masyarakat mengiringi langkah dari masing-masing dari pendukung bakal calon dalam pengambilan dan penetapan nomer urut dengan riuh gembira, tertib, ramah dan saling menghargai.

Acara ini di hadiri oleh Babinsa, Polsek, Fasilitator Kecamatan Pandaan , Keempat Calon Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa Karangjati serta seluruh panitia pilkades desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan.

Keempat calon Kepala Desa Kemirisewu juga tokoh masyarakat dan juga masing-masing pendukung bakal calon kepala desa.

Penetapan dari bakal calon menjadi calon Kepala Desa Kemirisewu, Ketua panitia pelaksana pemilihan kepala desa Khoiri menyampaikan bahwa panitia sudah melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan penjaringan bakal calon hingga seleksi administrasi mulai dari balon sampai menjadi calon.

Seluruh kandidat dinyatakan lolos dan siap maju dalam pilkades Desa Kemirisewu. Calon kepala desa yang ditetapkan dan berhak dipilih diantaranya Ridho Asmoro dengan nomer urut 1, Muhammad Rifai dengan nomer urut 2, Supaat dengan nomer urut 3.dan Hoiri dengan nomer urut 4″jelasnya.

Khoiri juga menambahkan bahwa para kandidat yang sudah mendapatkan nomer urut maka dianjurkan menanda tangani surat pernyataan bersama yang memuat diantaranya senantiasa menjaga ketertiban, keamanan dan kerukunan antar pendukung selama menjelang dan sesudah pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung sesuai perundang-undangan yang berlaku.”tambahnya ( ank/ek)

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru