DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI RAWAS,RadarBangsa.co.id — Langkah besar tengah diambil DPRD Kabupaten Musi Rawas. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/5/2026), empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi dibahas menjadi sinyal kuat percepatan pembangunan dan penataan daerah ke depan.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, rapat berlangsung dinamis dengan kehadiran 27 anggota dewan serta unsur Forkopimda, termasuk perwakilan TNI dan Polri. Suasana serius namun penuh optimisme mewarnai jalannya sidang.

“Dengan kuorum telah terpenuhi, rapat paripurna resmi dibuka,” tegas Firdaus membuka agenda penting tersebut.

Sorotan utama datang dari Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, yang memaparkan langsung empat Raperda prioritas. Ia menegaskan, regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi masa depan daerah.

Empat Raperda Strategis yang Dibahas: RTRW Musi Rawas 2025–2045: Arah baru pembangunan berkelanjutan

Ketertiban Umum & Perlindungan Masyarakat: Ciptakan daerah aman dan nyaman

Pengelolaan Aset Daerah: Penyesuaian aturan terbaru pusat

Struktur Perangkat Daerah: Penataan organisasi agar lebih efektif

Menurut Ratna, Raperda RTRW menjadi “game changer” dalam mengatur tata ruang yang selaras dengan perkembangan zaman dan kebijakan nasional.

Sementara itu, Raperda ketertiban umum diharapkan mampu menghadirkan rasa aman yang lebih nyata bagi masyarakat.

“Peraturan daerah adalah pijakan utama dalam menjalankan pemerintahan yang sesuai kebutuhan dan karakter daerah,” ujar Ratna dengan tegas.

Tak hanya itu, penyesuaian pengelolaan aset dan struktur organisasi pemerintahan juga menjadi langkah penting agar birokrasi semakin adaptif dan profesional.

Menutup sidang, Firdaus memastikan pembahasan tidak berhenti di sini.
Tahapan selanjutnya akan digodok lebih mendalam oleh alat kelengkapan dewan.
“Rapat hari ini kami tutup. Pembahasan akan berlanjut ke tahap berikutnya,” pungkasnya. (ADV)

Lainnya:

Penulis : Separi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Berita Terbaru