2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Selasa, 5 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasan 2.956 calon jamaah haji Kabupaten Jember di Kaliwates, Senin (4/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Pelepasan 2.956 calon jamaah haji Kabupaten Jember di Kaliwates, Senin (4/5/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember resmi melepas 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 dalam acara doa bersama di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin (4/5/2026). Momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan kesiapan fisik dan mental ribuan warga sebelum menghadapi tantangan ibadah di Tanah Suci.

Bupati Jember, Gus Fawait, secara tegas mengingatkan bahwa ibadah haji bukan hanya soal kemampuan finansial, melainkan kesiapan fisik dan spiritual yang menentukan kelancaran perjalanan. Ia menyoroti risiko kelelahan dan kondisi ekstrem di Arab Saudi yang kerap menjadi kendala utama jamaah.

“Panjenengan semua adalah orang-orang yang dipilih oleh Allah. Tapi ingat, ibadah haji juga butuh fisik yang kuat. Jangan sampai niat ibadah terganggu karena kesehatan tidak dijaga,” ujar Gus Fawait.

Pernyataan ini menjadi penting mengingat tingginya jumlah jamaah yang berangkat, yang otomatis berdampak pada kesiapan layanan kesehatan, transportasi, dan pendampingan dari pemerintah daerah. Pemkab Jember dituntut memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan minim risiko.

Selain itu, Bupati juga menitipkan pesan strategis kepada para jamaah agar turut mendoakan kondisi bangsa. Ia menilai peran spiritual jamaah haji memiliki dampak moral bagi stabilitas nasional dan pembangunan daerah.

“Doakan Indonesia agar tetap aman dan para pemimpin diberi kekuatan. Termasuk Jember, agar pembangunan terus berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Nurul Hafid Yasin, menjelaskan bahwa pemberangkatan dibagi dalam tiga gelombang untuk menghindari penumpukan dan menjaga kualitas pelayanan. Kloter 90–91 berangkat 14 Mei, disusul kloter 92–96 pada 15 Mei, serta kloter 97–98 pada 16 Mei 2026.

Skema ini dirancang untuk memastikan distribusi layanan, mulai dari transportasi hingga pendampingan kesehatan, berjalan optimal. Pembagian kloter juga menjadi strategi penting untuk menekan potensi gangguan teknis saat keberangkatan.

Pelepasan ini menjadi titik awal perjalanan panjang yang tidak hanya berdampak pada individu jamaah, tetapi juga mencerminkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola layanan publik berskala besar. Di balik ritual ibadah, ada tanggung jawab negara memastikan setiap warga berangkat dengan aman dan kembali dengan selamat.

“Semoga seluruh jamaah menjadi haji yang mabrur dan kembali dalam kondisi sehat,” pungkas Gus Fawait.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru