LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kecamatan Tikung menggelar rapat koordinasi untuk menyinkronkan data penerima Program Makan Bergizi (MBG) pada Jumat, (14/11/2025), di Pendopo Kecamatan Tikung. Pertemuan dimulai pukul 13.00 dan dihadiri Forkopimcam, Korwil, Korcam, para kepala SPPG, mitra pendukung, serta personel Polsek dan Koramil.
Camat Tikung, Sujirman Sholeh, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya penyelarasan kerja seluruh unsur pengampu MBG. Menurut Sujirman, pertemuan tersebut menjadi ajang temu lengkap pertama sejak program digulirkan di wilayah Tikung. Forkopimcam, lanjutnya, memegang tanggung jawab sebagai Satgas MBG di tingkat kecamatan.
“Alhamdulillah, pelaksanaan MBG di Tikung sampai hari ini berjalan tanpa persoalan berarti,” ujar Sujirman. Komunikasi yang lebih intens, tambahnya, dibutuhkan agar layanan makan bergizi untuk anak-anak semakin optimal. Dua SPPG baru, Guminigrej dan Tambakrigadung 2, juga akan segera beroperasi guna memperluas jangkauan program.
“Mudah-mudahan langkah ini membawa manfaat besar bagi masa depan anak-anak kita,” kata Camat.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, menyampaikan bahwa Tiga Pilar bertugas sebagai Satgas Pengawasan SPPG. Kepolisian, menurut Anang, siap memberikan pendampingan jika ditemukan persoalan lapangan, termasuk masalah kecil yang membutuhkan penyelesaian cepat.
“SPPG merupakan program pemerintah pusat. Pengawasan perlu dilakukan berkelanjutan agar pelaksanaannya tidak keluar dari aturan,” ujar Anang. Koordinasi lintas sektor, tambahnya, akan terus digelar untuk menjaga keselarasan di tingkat kecamatan.
Wakorwil, Agustina Nurul Herdian, memaparkan evaluasi teknis mengenai distribusi dan penentuan penerima manfaat. Pembagian penerima, jelasnya, telah disesuaikan dengan kapasitas dapur dan kondisi geografis, termasuk sekolah di Kelorarum yang berada pada titik paling jauh. Agustina juga mengumumkan pergantian Kapokcam Tikung dari Rifky kepada Ilham Yahya guna meningkatkan efektivitas koordinasi lapangan.
“Setiap kendala segera komunikasikan kepada Kapokcam atau Forkopimcam agar tidak memunculkan masalah lanjutan,” ujar Agustina. Seluruh transaksi anggaran, lanjutnya, wajib memiliki bukti laporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Fee bagi guru honorer dan kader desa pun harus disalurkan melalui mekanisme resmi.
“Kita tidak boleh terpaku secara kaku pada juknis, tetapi setiap penyesuaian tetap harus menjaga akuntabilitas,” tuturnya. Agustina juga meminta perhatian pada pengelolaan limbah SPPG agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Di Kecamatan Tikung terdapat empat SPPG. Dua di antaranyaTambakrigadung dan Bakalanpule sudah beroperasi. Dua lainnya masih dalam tahap akhir persiapan. Adapun jumlah final penerima manfaat MBG menunggu penetapan lebih lanjut dari pihak terkait, tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










