SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Perkembangan terkini kasus dugaan ijazah palsu dengan Tersangka Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya terkuak.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengungkap berkas perkara Tersangka Robert Simangungsong sudah P-21 (lengkap/sempurna).
“Kami juga sudah menunjuk Penuntut Umumnya,” tandas Windhu, sapaan akrabnya, Selasa (30/04/2024), petang.
Disinggung apakah Tersangka Robert Simangungsong ditahan atau tidak oleh Penuntut Umum, Windhu berjanji akan mengeceknya.
“Saya cek dulu nggeh mas ke Jaksanya (Penuntut Umum),” pungkasnya.
Namun sayangnya, sampai berita ini diturunkan, Robert Simangungsong masih belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka kepada dirinya mengenai dugaan ijazah palsu tersebut.
Dihubungi melalui sambungan pesan suara WhatsApp, Senin (29/04/2024), Robert Simangungsong belum merespon, meski ponselnya aktif.