Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Agung menyerahkan secara simbolis barang bukti uang hasil sitaan kepada pejabat terkait dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Jakarta (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kepala Kejaksaan Agung menyerahkan secara simbolis barang bukti uang hasil sitaan kepada pejabat terkait dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Jakarta (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi kembali menunjukkan hasil nyata. Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menyelamatkan serta mengembalikan uang negara senilai Rp13,255 triliun ke kas negara. Penyerahan simbolis hasil penyelamatan tersebut dilakukan secara resmi dan menjadi perhatian luas masyarakat melalui berbagai pemberitaan media nasional maupun media sosial.

Jumlah fantastis tersebut berasal dari penyelesaian sejumlah perkara tindak pidana korupsi dan pelanggaran keuangan negara yang ditangani Kejaksaan Agung selama periode terakhir. Capaian ini menjadi bukti bahwa lembaga penegak hukum tersebut konsisten menjalankan mandatnya untuk melindungi keuangan negara dari kebocoran akibat korupsi.

Menanggapi keberhasilan tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pengembalian dana triliunan rupiah ini merupakan indikator kuat bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dalam memperkuat integritas lembaga negara dan menegakkan prinsip transparansi.

“Ini bukti nyata bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo benar-benar memiliki komitmen untuk memerangi korupsi. Rp13 triliun bukan angka kecil. Uang itu menunjukkan betapa besar potensi kekayaan negara yang bisa kembali jika perilaku koruptif diberantas. Sekarang, uang rakyat mulai kembali ke tempat yang semestinya,” ujar Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, dalam keterangannya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini harus dijadikan momentum kebangkitan moral bagi seluruh aparatur negara dan penegak hukum. Menurutnya, langkah Kejaksaan Agung tidak hanya penting secara finansial, tetapi juga berdampak besar terhadap pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Masyarakat perlu tahu bahwa hukum di negeri ini masih punya taring. Ketika penegakan keadilan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, maka kepercayaan terhadap negara akan tumbuh kembali,” ujarnya.

Dalam pandangan Lia, apa yang dilakukan Kejaksaan Agung sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat. Ia menilai, uang hasil pengembalian tersebut dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat stabilitas ekonomi negara.

Lebih jauh, Lia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung telah memberikan contoh konkret bagaimana lembaga negara dapat bekerja efektif dan berintegritas. Ia berharap capaian ini mampu menjadi pemicu semangat bagi institusi lain agar bersama-sama menjaga amanah publik dan mengedepankan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

“Ketika aparat penegak hukum bekerja dengan jujur dan berani, keadilan bukan lagi sekadar harapan, melainkan kenyataan yang dirasakan rakyat,” tegasnya.

Dengan keberhasilan penyelamatan dana negara senilai lebih dari Rp13 triliun ini, Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di tingkat nasional. Langkah Kejaksaan Agung dinilai sebagai bagian penting dari upaya membangun sistem pemerintahan yang berintegritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sekaligus menandai era baru penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lamongan Torehkan Capaian Tertinggi Nasional di Bidang Kearsipan
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
BBPOM Mataram Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan di Sekolah Dasar
Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri
Nyaris Bentrok! Polisi Gerebek Pelajar Bawa Sajam di Kendal
Senator Cantik Lia Istifhama Nilai Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran Penuh Gebrakan Positif
Khofifah: IPSKA Award Jadi Bukti Layanan Ekspor Efisien

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Lamongan Torehkan Capaian Tertinggi Nasional di Bidang Kearsipan

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51 WIB

Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:30 WIB

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07 WIB

BBPOM Mataram Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan di Sekolah Dasar

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:15 WIB

Khofifah Rayakan Prestasi Jatim Sebagai Provinsi Desa Mandiri

Berita Terbaru

Personel Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalur utama Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Senin (20/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Polres Lamongan Gercep Evakuasi Pohon Tumbang di Sukodadi

Senin, 20 Okt 2025 - 20:09 WIB