Kejari Lamongan akan Bertindak Cepat terkait Dugaan Korupsi dana KUBE

- Redaksi

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Rustamaji Yudica Adi Nugraha SH  [IST]

Kasi Intel Rustamaji Yudica Adi Nugraha SH [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secepatnya akan menindaklanjuti dugaan pelaporan penyimpangan serta indikasi korupsi pada program penyaluran bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2019.

Kepala Kejari Lamongan, Agus Setiadi SH MH melalui Kasi Intel Rustamaji Yudica Adi Nugraha SH mengatakan, pihak-pihak terkait yang bersangkutan secara langsung dengan program KUBE secepatnya akan dilakukan pemanggilan.

” Untuk pelapor sudah kita klarifikasi dan dimintai keterangannya, selanjutnya kita akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan siapa saja yang terkait dalam hal tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Lamongan Rustamaji Yudica, dikantor Kejaksaan Senin (28/12).

Baca Juga  Icon Desa Latukan, Lamongan Punya Kampung Ikan Koi

Dia mengungkapkan, untuk pemeriksaan dugaan penyimpangan dan indikasi korupsi tersebut nantinya bukan hanya ada di Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Namun akan mengarah kepada program-program bantuan yang lainnya.

” Sementara untuk saat ini kita masih fokus pada laporan dugaan penyimpangan dalam program KUBE. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditemukan dugaan penyimpangan-penyimpangan pada bantuan lainnya,” tuturnya.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan 2022, Bupati Lamongan : Mari Kita Gerakan Pemberantasan Kebodohan dan Kemiskinan

Menurut dia, apabila nanti ditemukan fakta-fakta lain dalam pada saat pemeriksaan. Tentunya akan dikembangkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

” Mengenai dengan dugaan penyimpangan bantuan kelompok usaha bersama kita ada beberapa item diantaranya, terkait dengan ternaknya, kandangnya, segala macam itu yang akan kita kembangkan didalam pemeriksaan nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga  Kejari Sidoarjo Tahan 3 Tersangka Korupsi Pasba 2012-2015

Pria yang akrab disapa Rustamaji itu menambahkan, jika nantinya didalam pemeriksaan atau pemanggilan pihak-pihak terkait memenuhi unsur penyimpangan dan indikasi korupsi. Pihaknya secepatnya akan melakukan koordinasi dengan bagian pidana khusus.

” Adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam program Kube ini juga sudah saya komunikasikan dengan bapak Kejari, beliau mengintruksikan untuk segera menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait,” pungkasnya.

(RB)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB