Kejari Lamongan Eksekusi Uang Pengganti Dugaan Penyimpangan Dana Hibah

- Redaksi

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat penerimaan uang eksekusi penyimpangan  dugaan dana hibah

Saat penerimaan uang eksekusi penyimpangan dugaan dana hibah

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengeksekusi uang pengganti perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada serentak tahun 2015 pada KPU kabupaten Lamongan sebesar Rp 1,201,730,993,18 miliar atas terdakwa Irwan Setiyadi. Uang sebesar itu di kembalikan ke Negara.

Sebelumnya Kejari Lamongan berhasil mengungkap dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2015 dan menetapkan Irwan Setyadi sebagai tersangka yang ketika itu menjabat sebagai Bendahara KPU.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, terdakwa Irwan Setyadi divonis bersalah dengan putusan hukuman kurungan 1 tahun 7 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga diminta membayar denda Rp 50 juta subsider hukuman satu bulan penjara.

Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi menjelaskan, uang Rp 1,2 miliar lebih tersebut adalah uang pengganti yang di antaranya adalah fresh money dan sebagian lagi dikembalikan dengan cara dicicil.

Artinya putusan Pengadilan Tipikor sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht termasuk pidana badan bagi terpidana Irwan Setyadi.

“Selama proses persidangan berlangsung, uang sebanyak itu dititipkan di Bank. Saat ini sidang sudah diputuskan, dan sudah inkracht,” kata Agus Setiadi saat rilis pada Senin (21/09) pagi.

Agus menegaskan, uang sebesar itu sudah dieksekusi dan dikembalikan ke negara untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat Lamongan.

Menurut Setiadi, untuk urusan pidana korupsi pihaknya bertekad tidak hanya akan menjaring pidana badan bagi terdakwa, namun berusaha mengembalikan uang ke negara.

“Ke depannya bisa lebih banyak lagi menyelamatkan uang negara. Serta tidak hanya pidana badan, tapi mengembalikan ke negara uang yang telah disalah gunakan,”katanya.

Sementara Plt Sekkab Lamongan, Heri Pranoto yang turut hadir di acara ini mengatakan uang hasil penyelamatan ini dimasukkan ke Kasda dan untuk pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat Lamongan.

“Kami menerima penyerahan uang yang berhasil diselamatkan oleh Kejari. Terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Lamongan yang berhasil menyelamatkan uang negara,” katanya.

Sementara itu penerimaan penyerahan tersebut dari Kejaksaan Negeri Lamongan dihitung menggunakan mesin penghitung dengan disaksikan Kepala Kejari Lamongan Agus Setiyadi, Plt, Sekkab Lamongan, Heri Pranoto, Kepala BPKAD, Sulastri dan dari pihak Bank.

(Ari)

Berita Terkait

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan
Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi
Pelaku Pencurian Handphone di Lamongan Ditangkap Polisi, Terungkap Berkat Postingan Facebook
Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:27 WIB

Penemuan Jasad Mr X di Mangrove Desa Labuhan Lamongan, Polisi Lakukan Penyidikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:50 WIB

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Berita Terbaru

 iPhone 16  (ist)

Ekonomi

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Jan 2025 - 21:19 WIB

Hukum - Kriminal

Lapas kelas I Semarang adakan perayaan natal bersama para napi

Jumat, 10 Jan 2025 - 19:50 WIB