LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan di Jl. Veteran mendukung sepenuhnya serta akan mengawal 7 (tujuh) program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 didalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini dalam rangka percepatan pembangunan nasional khususnya di kabupaten Lamongan Jawa Timur.
” Diantaranya 7 (tujuh) program kerja prioritas. Pertama, pendampingan dan pengamanan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
” Kedua, Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung yang bersih dan juga profesional,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Agus Setiadi pada Rabu (6/01).
Selanjutnya, Ketiga, pembentukan kapasitas sumber daya manusia melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
” Keempat, Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien transparan akuntabel dan berbasis teknologi informasi. Kelima, Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku,” ujarnya.
Lanjut Agus Setiadi, Keenam, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
” Ketujuh, yang terakhir, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.
Agus Setiaji, menjelaskan, program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan ekonomi merubah tatanan baru (new normal) dimasa pandemi Covid-19 ini. Agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas ekonomi dan keuangan negara.
” Selain itu, “Dalam situasi saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lamongan Jawa Timur berusaha semaksimal mungkin, dan akan siap mengawal juga ikut mensukseskan sepenuhnya 7 (tujuh) program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 oleh DR. ST. Burhanuddin Kejaksaan Republik Indonesia tersebut.
Kejari Lamongan berespektasi (berharap), “Semoga 7 (tujuh) program prioritas ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah dan masyarakat.
(Ipl)