Kejari Lamongan Terapkan 7 Program Kerja Prioritas Tahun 2021, ini yang Disebutkan

- Redaksi

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi. [IST]

Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi. [IST]

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka percepatan pembangunan, Kejari Lamongan sepenuhnya mendukung serta akan mengawal 7 program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 didalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi menyebutkan, 7 program kerja prioritas tersebut diantaranya yang pertama adalah, pendampingan dan pengamanan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka percepatan pembangunan nasional.

“Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung yang bersih dan juga profesional,” ujar Kejari Lamongan Agus Setiadi Rabu (06/01).

Baca Juga  Komitmen Pemkab Lamongan Canangkan Forum Anak Hingga Tingkat Desa

Selanjutnya, sambung dia, pembentukan kapasitas sumber daya manusia melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.

“Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien transparan akuntabel dan berbasis teknologi informasi. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku,” ucapnya.

Baca Juga  Mahasiswa Ilmu Falak KKN UIN Walisongo di Lamongan, adakan Pelatihan Perhitungan Waktu Sholat

Kemudian, lanjut Agus Setiadi, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualiatas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.

“Yang terakhir, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga  Try Out UAMNU Lamongan di Tunda, Bukan Persoalan Server Jaringan

Dia menambahkan, program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. Agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.

“Kejaksaan negeri Lamongan akan siap mengawal dan juga ikut mensukseskan sepenuhnya program PEN tahun 2021 ini. Semoga bisa berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah,” imbuhnya.

(RB)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB