LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka percepatan pembangunan, Kejari Lamongan sepenuhnya mendukung serta akan mengawal 7 program kerja prioritas Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 didalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala Kejari Lamongan Agus Setiadi menyebutkan, 7 program kerja prioritas tersebut diantaranya yang pertama adalah, pendampingan dan pengamanan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
“Pengawasan dan penegakan disiplin untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung yang bersih dan juga profesional,” ujar Kejari Lamongan Agus Setiadi Rabu (06/01).
Selanjutnya, sambung dia, pembentukan kapasitas sumber daya manusia melalui pembangunan manajemen karir yang jelas, terstruktur, dan transparan, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang tematik.
“Digitalisasi kejaksaan untuk sistem kerja yang efisien transparan akuntabel dan berbasis teknologi informasi. Penegakan hukum yang berkeadilan, serta memberikan kemanfaatan, khususnya dalam upaya memulihkan korban kejahatan dan memperbaiki pelaku,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Agus Setiadi, penanganan perkara tindak pidana korupsi yang berkualiatas dan berorientasi penyelamatan keuangan negara.
“Yang terakhir, penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang berat secara tuntas, bermartabat, dapat diterima oleh berbagai pihak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Dia menambahkan, program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi Covid-19. Agar nantinya negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan.
“Kejaksaan negeri Lamongan akan siap mengawal dan juga ikut mensukseskan sepenuhnya program PEN tahun 2021 ini. Semoga bisa berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah,” imbuhnya.
(RB)