Kekosongan Jabatan Kades Sidomukti Belum Direspon, Camat Lamongan Kota Bungkam

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Sidomukti ES saat dijebloskan ke penjara Mapolres Lamongan (ist)

Kades Sidomukti ES saat dijebloskan ke penjara Mapolres Lamongan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) Sidomukti akibat penahanan ES, yang berstatus sebagai kades aktif, hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak Kecamatan Lamongan Kota. ES ditahan karena terlibat dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar (pungli) administrasi sertifikat tanah.

Upaya untuk mengonfirmasi langkah Kecamatan terkait pengisian jabatan Kepala Desa yang kosong tampaknya menemui jalan buntu. Camat Lamongan Kota, Agus Hendrawan, tidak merespons pesan WhatsApp dari media pada Kamis (26/12). Sikap bungkam ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Joko Raharto, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik meskipun kepala desa sedang menghadapi persoalan hukum.

“Tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku agar penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Joko saat dihubungi pada hari Kamis (26/12).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan posisi kepala desa yang kosong akan diisi oleh Penjabat (Pj) sementara, Joko tidak memberikan jawaban.

Diketahui, ES ditahan karena diduga melakukan pungli sebesar Rp 210 juta dari seorang warga bernama HB. Modus yang digunakan adalah meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi pengurusan sertifikat tanah. Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Tipikor Polres Lamongan, yang telah memeriksa perangkat desa dan saksi terkait.

Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat kekosongan jabatan kepala desa dapat memengaruhi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengisi kekosongan tersebut, agar tidak mengganggu aktivitas pemerintahan desa.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DLH Kendal Dukung Komisi C DPRD Tertibkan Tambang Ngampel, Pertemuan Lanjutan Jadi Momentum Penting
Viral! Komisi C DPRD Kendal Sidak Tambang Desa Winong, Temuan Ini Bikin Geger
Lapas kelas I Semarang raih empat penghargaan bergengsi di akhir tahun
Kapolres Batu Terapkan Kedisiplinan Maksimal, Siapkan Ruang Sidang Etik
Pencuri Nekad, Sasar Rumah Anggota Polisi di Lamongan
Tergiur Rp 210 Juta, Kades di Lamongan Masuk Penjara
Razia Tempat Hiburan Malam di Kendal, BNNK dan Polres Kendal Lakukan Tes Urine dan Pemeriksaan Ketat
Polsek Tikung Amankan 30 Liter Miras di Desa Tambakrigadung Lamongan
Kekosongan Jabatan Kades Sidomukti Belum Direspon, Camat Lamongan Kota Bungkam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:28 WIB

DLH Kendal Dukung Komisi C DPRD Tertibkan Tambang Ngampel, Pertemuan Lanjutan Jadi Momentum Penting

Sabtu, 28 Desember 2024 - 06:49 WIB

Lapas kelas I Semarang raih empat penghargaan bergengsi di akhir tahun

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:45 WIB

Kapolres Batu Terapkan Kedisiplinan Maksimal, Siapkan Ruang Sidang Etik

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:08 WIB

Pencuri Nekad, Sasar Rumah Anggota Polisi di Lamongan

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:44 WIB

Kekosongan Jabatan Kades Sidomukti Belum Direspon, Camat Lamongan Kota Bungkam

Berita Terbaru