SEMARANG,RadarBangsa.co.id – Kelurahan Muktiharjo Kidul bersama Kanwil Kementerian Hukum Dan Ham Jawa Tengah menggelar sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat kurang mampu di balai kelurahan, (Sabtu, 29/07/23).
Acara Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu dibuka Kepala Kelurahan Muktiharjo Kidul Sofia Ernawati SE MM tersebut diikuti lebih dari 50 peserta dari Lembaga, ketua RW, RT dan Ibu-ibu PKK serta jurnalis perwakilan media Jurnalis Radar Bangsa.
Hadir juga pada acara tersebut Siti Yulianingsih SH MH sebagai narasumber dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang menyampai materi tentang bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu.
Dalam sambutannya Sofia Ernawati selaku Lurah Muktiharjo Kidul menyampaikan, sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu tersebut merupakan bahwa semua warga negara di pandang sama kedudukannya di hadapan hukum.
Menurut Sofia, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan negara Indonesia sebagai negara hukum yang menjamin perlindungan hukum bagi warganya, kepastian hukum bagi masyarakatnya serta kedudukan yang sama di depan hukum bagi rakyatnya.
“Untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat, masyarakat yang tidak mampu bisa minta bantuan hukum kepada pemerintah melalui badan-badan bantuan hukum yang sudah disediakan pemerintah. Bagi masyarakat yang kurang mampu silahkan datang ke Kantor Kelurahan untuk minta pendampingan bantuan tentang hukum,” kata Sofia.
Terkait kedudukan seluruh masyarakat di depan hukum, Siti Yulianingsih juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum yang sudah diatur dan ditetapkan pemerintah. Juga meminta kepada masyarakat untuk meneruskan program sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Karena hak perlindungan hukum merupakan hak dasar masyarakat maka masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum. Agar masyarakat tidak menjadi korban, dahulukan peran mediasi bila ada warga kurang mampu yang tersandung kasus hukum,” kata Siti.
Acara Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu yang di gelar Kelurahan Muktiharjo Kidul Bersama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah tersebut sangat menarik perhatian peserta. Banyak diskusi dan pertanyaan dari peserta, arahan serta bimbingan yang diberikan narasumber Siti Yulianingsih SH MH.