Kemenag Lamongan : Penentuan 1 Ramadhan, Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

- Redaksi

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. H. Sunhaji, MA.

Drs. H. Sunhaji, MA.

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Untuk penentuan awal Ramadhan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan akan melaksanakan pemantauan Rukyatul Hilal di lokasi pemantauan pantai Tanjung Kodok, kecamatan Paciran, kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Hasilnya Rukayatul Hilal nantinya akan kita laporkan ke Kementeria Agama RI sebagai masukan untuk Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1442 H yang alakan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, pada Senin (12/04/2021).

Kantor Kemenag Lamongan juga telah membuat surat edaran petunjuk tentang Ibadah Ramadhan Idhul Fitri melalui Kepala Kantor Urusan Agama, Penyuluh,” ujar Plt Kemenag Lamongan Drs. H. Sunhaji, MA.

Kemudian selanjutnya, diteruskan ke masjid – masjid se- wilayah kabupaten Lamongan. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama (Menag) RI No. 03 tahun 2021. Juga telah membuat jadwal Imsyakiyah selama bulan Ramadhan.

Lebih lanjut Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan menghimbau kepada masyakat, untuk penentuan awal Ramadhan menunggu dari hasil sidang Isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI dan Medsos Kementerian Agama RI di Jakarta,” jelasnya.

Selain itu ditambahkan oleh H. Sunhaji, ” Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran Nomor 03 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah / 2021.

Panduan ibadah Ramadhan umat Islam kecuali yang sakit atau alasan syar’i lain
yang dibenarkan, maka wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama.

Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Kegiatan buka puasa bersama tetap dilaksanakan dengan mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan diimbau menghindari kerumunan.

Vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan selama bulan Ramadhan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan hasil
ketetapan fatwa ormas Islam lainnya.

Pengumpulan dan penyaluran zakat, infak dan shadaqah maupun zakat fitrah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Kegiatan di masjid dan musalla.

Sholat fardhu lima waktu, sholat tatowih dan witir, tadarus Al Qur’an dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Peringatan Nuzulul Qur’an  dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan di masjid atau dilapangan terbuka dengan memperhatikan protokol
kesehatan secara ketat.

Pengajian/ceramah/taushiyah/kultum Ramadhan dan Kuliah Subuh paling lama dengan durasi waktu 15 menit.

Pengurus masjid atau musalla wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan.

Penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadhan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah basyariyah.

Serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al- Quran dan Hadits / As-sunnah.

(Iful/fir)

Berita Terkait

Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan
17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali
Syaikh Fadhil Tuntas Bedah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 74, Khofifah Sebut Ini Momen Emas bagi Masyarakat
Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang
Menelusuri Kapal Pesiar Australia, Pj Gubernur Adhy Tampilkan Keindahan Wisata Jatim
Jalan Ciledug Raya Ambles, Dinas SDA DKI Jelaskan Penyebabnya
Khofifah Ajak Masyarakat ‘Sedekah Oksigen’ dengan Tanam Pohon di Hari Gerakan Sejuta Pohon
Proyek Tol GETACI, Konektivitas Terbaik untuk Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan 10 Exit Tol
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:06 WIB

Khofifah Ajak Wamen Giring Ganesha Bahas Pengembangan dan Pelestarian Kawasan Majapahit Trowulan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:21 WIB

17 Ribu Member Bergabung di Situs Pesta Seks Tukar Pasangan, Polda Metro Bongkar Jaringan di Jakarta dan Bali

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:27 WIB

Syaikh Fadhil Tuntas Bedah Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 74, Khofifah Sebut Ini Momen Emas bagi Masyarakat

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:19 WIB

Apple Investasi di Batam, TKDN iPhone 16 Jadi Penghalang

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:07 WIB

Menelusuri Kapal Pesiar Australia, Pj Gubernur Adhy Tampilkan Keindahan Wisata Jatim

Berita Terbaru

Patrick Kluivert (ist)

Bola

Patrick Kluivert Resmi Mulai Pimpin Timnas Indonesia

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:34 WIB

Pagar Laut (ist)

Hukum - Kriminal

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:05 WIB

Pertandingan Deltras FC vs Persibo (Dok foto Bola.com)

Bola

Deltras FC vs Persibo, Hasil Pertandingan Masih Tertunda

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:15 WIB