LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Dusun Weru, Desa Deketkulon, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, mengajukan tuntutan kompensasi terkait dampak yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Keluhan ini mencakup keretakan pada rumah dan masalah kesehatan seperti sesak napas akibat debu yang dihasilkan selama proyek berlangsung. Tuntutan ini disampaikan dalam mediasi yang diadakan di Balai Desa Deketkulon pada hari Kamis (10/10).
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan warga terdampak, Kepala Desa Deketkulon Abdul Hamid, perangkat desa, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, PU Bina Marga Kabupaten Lamongan, Muspika Kecamatan Deket, dan PPK 4.5 Provinsi Jawa Timur. Rendra, Kepala Dusun Weru, menjelaskan bahwa tuntutan warga mencakup kompensasi untuk kerusakan bangunan dan masalah kesehatan yang diakibatkan oleh proyek tersebut.
“Akibat pemancangan tiang untuk pembangunan jembatan, terdapat delapan rumah warga yang mengalami keretakan. Selain itu, debu dari urukan proyek menyebabkan akses jalan dan lingkungan rumah warga menjadi kotor,” jelas Rendra mewakili keluhan warga Dusun Weru.
Para warga menuntut agar PT Jaya Konstruksi Gorga KSO, sebagai pelaksana proyek, memberikan kompensasi yang mencakup dana perbaikan rumah dan bantuan kesehatan. Mereka juga meminta penyemprotan air di akses jalan secara intensif, setidaknya empat kali sehari, serta bantuan masker dan cairan pembersih untuk mengatasi debu yang menempel di rumah mereka.
“Warga juga meminta adanya kompensasi ganti rugi selama lima bulan terakhir, karena mereka sudah mengeluarkan biaya tambahan untuk berobat dan membersihkan rumah mereka,” tambahnya.
Camat Deket Arif Bachtiar yang hadir dalam mediasi meminta agar pihak pelaksana proyek segera merealisasikan tuntutan warga yang terdampak, agar tidak mengganggu kelanjutan pembangunan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin