INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)
Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat GMBI Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono, pada Jumat (19/6/2020). Menegaskan. Kami akan menolak RUU HIP dengan segala upaya. “Apabila tidak membuahkan hasil, maka LSM GMBI Kabupaten Indramayu memiliki opsi al masiroh kubro (demo besar). Tegasnya.
Menurutnya, sejauh ini demo besar yang konstitusional merupakan upaya menunjukkan kekuatan Masyarakat Bawah dengan cara damai dan sesuai peraturan. Hanya saja upaya itu belum diperlukan karena sedang diupayakan pendekatan persuasif dahulu.tuturnya.
Ono. Mengungkapkan. menolak RUU HIP dengan segala upaya, termasuk al masiroh kubro sebagai kegiatan unjuk rasa menunjukkan ekspresi Masyarakat Bawah Indonesia yang tidak setuju dengan draf regulasi yang mereduksi Pancasila itu. “Itu opsi terakhir. Jika ada alternatif damai itu yang terbaik,” ungkapnya.
Lebih lanjut lagi, Ono. Mengatakan. pihaknya tidak berharap gerakan turun ke jalan besar-besaran dilakukan, jika masih ada jalan persuasif. “Kami tentu tidak berharap itu terjadi. Dengan kuatnya aspirasi Masyarakat seperti ini, Insya Allah DPR RI bisa mendengar. Kalau itu dilanjutkan pembahasannya. maka sesuai Intruksi Ketua Umum LSM GMBI, Bapak Moh.Fauzan Rachman,SE. kami akan bersama Masyarakat dan dengan seluruh keluarga besar LSM GMBI Se Indonesia untuk protes keras turun Ke jalan ” katanya.
Ono. menjelaskan. RUU HIP. telah mengecilkan arti Ideologi Pancasila sebagai alat pemesartu bangsa, bahwa dengan adanya RUU HIP mengartikan bahwa memulai mengkerdilkan kewibawaan dan Martabat Pancasila. jelasnya.
Dia. Menambahkan. Ideologi diatur UU artinya PANCASILA DIBAWAH UU, INI SANGAT BERBAHAYA, Kami dari LSM GMBI akan Setia Membela PANCASILA. GMBI Sampai Mati. Pungkasnya.
(Jays)