SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan proses identifikasi korban ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, dilakukan sesuai standar prosedur. Ia menegaskan seluruh tahapan dijalankan dengan dukungan tim forensik profesional dan fasilitas medis yang lengkap.
“Sejak hari pertama tim ante mortem sudah standby di pesantren. Sampel DNA keluarga juga sudah diambil. Jadi Insyaallah semua well prepared,” kata Khofifah saat meninjau proses identifikasi di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, rekonsiliasi data ante mortem dengan post mortem dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Langkah ini penting agar hasil identifikasi tidak menimbulkan keraguan bagi keluarga korban. “Keluarga harus mendapat kepastian yang tidak terbantahkan. Karena itu semua berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain teknis forensik, Khofifah menekankan pentingnya pendampingan psikologis. Dinas Sosial Jatim menerjunkan Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk mendampingi keluarga santri yang masih menunggu hasil. “Banyak orang tua yang cemas. Maka tim LDP terus memberi penjelasan agar keluarga bisa lebih tenang,” ujarnya.
Sementara itu, upaya evakuasi di lokasi musala runtuh terus ditingkatkan. Alat berat berupa crane tambahan dan breaker dikerahkan untuk mempercepat proses pencarian. Meski begitu, Khofifah menegaskan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan ketelitian.
“Kami tidak bisa terburu-buru. Santri yang masih berada di bawah reruntuhan harus tetap diperlakukan dengan baik,” katanya.
Hingga Jumat malam, delapan jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses identifikasi. Seluruh sampel DNA dari pihak keluarga sudah dikumpulkan agar pencocokan bisa dilakukan lebih cepat.
Khofifah berharap masyarakat, khususnya keluarga santri, dapat bersabar menunggu hasil resmi dari tim Disaster Victim Identification (DVI). “Mudah-mudahan keluarga memahami bahwa kerja profesional ini dilakukan untuk memberi kepastian terbaik,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin