LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria berusia 35 tahun dengan inisial Sd, yang tinggal di Jalan Sawokecik, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dilaporkan ke Polres Lamongan pada Kamis (1/2/2024). Sd diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial JN (26), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berkali-kali.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, mengonfirmasi laporan tersebut pada Jumat (2/2/2024). Kejadian bermula pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban dihubungi oleh Sd untuk datang ke rumah seorang teman dengan inisial WK di Dusun Padek, Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Pertemuan antara korban dan terduga pelaku terjadi di rumah teman mereka. Saat itu, Sd mengaku memiliki kemampuan menyembuhkan berbagai penyakit. Korban kemudian mengeluhkan sakit perut, dan terduga pelaku mengatakan bahwa penyakitnya bisa sembuh dengan melakukan hubungan badan.
“Akhirnya, korban melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku karena ingin sembuh dan percaya dengan tipu daya perkataan terduga pelaku,” ungkap AKP Made. Selanjutnya, tanpa sepengetahuan korban, Sd diduga merekam adegan hubungan badan tersebut.
Perbuatan terduga pelaku tidak berhenti di situ. Beberapa hari kemudian, pada awal bulan Januari 2024, korban menerima pesan chat melalui WhatsApp berupa video yang memperlihatkan mereka berdua sedang berhubungan badan. Video tersebut disertai ancaman agar korban kembali melakukan hubungan dengan pelaku, dan jika tidak, video tersebut akan disebar.
“Korban akhirnya melakukan perbuatan tersebut beberapa kali karena terpaksa dan mendapatkan ancaman dari terduga pelaku,” jelas AKP I Made Suryadinata.
Pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, sekitar jam 21.00 WIB, terduga pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, yang menyebabkan paha kanan korban mengalami luka lebam akibat ula pelaku.
“Akibat kejadian ini, korban merasa ketakutan dan malu. Dengan tidak menerima kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan,” tambahnya.