Kisah Ngeri di Lamongan, Pelecehan Seksual Kembali Terjadi

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melaporkan pelaku Polres Lamongan (IST)

Korban saat melaporkan pelaku Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria berusia 35 tahun dengan inisial Sd, yang tinggal di Jalan Sawokecik, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dilaporkan ke Polres Lamongan pada Kamis (1/2/2024). Sd diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial JN (26), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berkali-kali.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, mengonfirmasi laporan tersebut pada Jumat (2/2/2024). Kejadian bermula pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban dihubungi oleh Sd untuk datang ke rumah seorang teman dengan inisial WK di Dusun Padek, Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga  Pimpinan Ponpes Sunan Drajat Rekomendasikan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara untuk Pilkada Lamongan 2024

Pertemuan antara korban dan terduga pelaku terjadi di rumah teman mereka. Saat itu, Sd mengaku memiliki kemampuan menyembuhkan berbagai penyakit. Korban kemudian mengeluhkan sakit perut, dan terduga pelaku mengatakan bahwa penyakitnya bisa sembuh dengan melakukan hubungan badan.

“Akhirnya, korban melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku karena ingin sembuh dan percaya dengan tipu daya perkataan terduga pelaku,” ungkap AKP Made. Selanjutnya, tanpa sepengetahuan korban, Sd diduga merekam adegan hubungan badan tersebut.

Baca Juga  Kejari Lamongan Memberikan Penerangan Hukum Kepada Pemdes Sambeng Soal Pengelolaan Anggaran

Perbuatan terduga pelaku tidak berhenti di situ. Beberapa hari kemudian, pada awal bulan Januari 2024, korban menerima pesan chat melalui WhatsApp berupa video yang memperlihatkan mereka berdua sedang berhubungan badan. Video tersebut disertai ancaman agar korban kembali melakukan hubungan dengan pelaku, dan jika tidak, video tersebut akan disebar.

Baca Juga  LMW 2023 Dinobatkan Sebagai Kegiatan yang Mampu Tegakkan Kedaulatan Kesehatan Lamongan

“Korban akhirnya melakukan perbuatan tersebut beberapa kali karena terpaksa dan mendapatkan ancaman dari terduga pelaku,” jelas AKP I Made Suryadinata.
Pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, sekitar jam 21.00 WIB, terduga pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, yang menyebabkan paha kanan korban mengalami luka lebam akibat ula pelaku.

“Akibat kejadian ini, korban merasa ketakutan dan malu. Dengan tidak menerima kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan,” tambahnya.

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB