Kisah Ngeri di Lamongan, Pelecehan Seksual Kembali Terjadi

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat melaporkan pelaku Polres Lamongan (IST)

Korban saat melaporkan pelaku Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria berusia 35 tahun dengan inisial Sd, yang tinggal di Jalan Sawokecik, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, dilaporkan ke Polres Lamongan pada Kamis (1/2/2024). Sd diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial JN (26), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berkali-kali.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata, mengonfirmasi laporan tersebut pada Jumat (2/2/2024). Kejadian bermula pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika korban dihubungi oleh Sd untuk datang ke rumah seorang teman dengan inisial WK di Dusun Padek, Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Pertemuan antara korban dan terduga pelaku terjadi di rumah teman mereka. Saat itu, Sd mengaku memiliki kemampuan menyembuhkan berbagai penyakit. Korban kemudian mengeluhkan sakit perut, dan terduga pelaku mengatakan bahwa penyakitnya bisa sembuh dengan melakukan hubungan badan.

“Akhirnya, korban melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku karena ingin sembuh dan percaya dengan tipu daya perkataan terduga pelaku,” ungkap AKP Made. Selanjutnya, tanpa sepengetahuan korban, Sd diduga merekam adegan hubungan badan tersebut.

Perbuatan terduga pelaku tidak berhenti di situ. Beberapa hari kemudian, pada awal bulan Januari 2024, korban menerima pesan chat melalui WhatsApp berupa video yang memperlihatkan mereka berdua sedang berhubungan badan. Video tersebut disertai ancaman agar korban kembali melakukan hubungan dengan pelaku, dan jika tidak, video tersebut akan disebar.

“Korban akhirnya melakukan perbuatan tersebut beberapa kali karena terpaksa dan mendapatkan ancaman dari terduga pelaku,” jelas AKP I Made Suryadinata.
Pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, sekitar jam 21.00 WIB, terduga pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, yang menyebabkan paha kanan korban mengalami luka lebam akibat ula pelaku.

“Akibat kejadian ini, korban merasa ketakutan dan malu. Dengan tidak menerima kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan,” tambahnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB