SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Rr. Adinda Dwi Inggardiah, S.H, M.H, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Sidoarjo sekaligus Kuasa Hukum orang tua Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang menjadi korban pencabulan tetangganya sendiri inisial KS memastikan pihaknya berkomitmen mendampingi dan mengawal laporan polisi orang tua korban di Polresta Sidoarjo pada tanggal 12 Agustus 2024 sampai tuntas.
“Anak harapan tiap orang tua. Harus kita jaga dan rawat untuk memberikan yang terbaik agar mereka tumbuh dengan aman dan bahagia. Kami akan mengawal kasus ini sampai akhir dan memastikan predator anak seperti KS mendapat hukuman maksimal,” tegas Adinda, panggilan karibnya, Kamis (15/8/2024).
Ia menyesalkan nasib korban Mawar (bukan nama sebenarnya) yang tengah menggapai cita-citanya direnggut harapannya oleh KS.
Adinda menjelaskan bukti dan keterangan sudah pihaknya tuangkan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Unit PPA Polresta Sidoarjo.
“Waktu sudah berjalan hari ke-3 setelah laporan polisi. Hingga saat ini kami juga masih menunggu dari pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku” harapnya.
Advokat berparas cantik ini meminta kepada media untuk turut serta mengawal kasus ini agar proses hukumnya berjalan baik dan juga menghimbau kepada semua orang tua agar lebih berhati-hati dalam mengawasi anak-anaknya.
“Anak-anak kita harus dijamin keamanan dan hak hidupnya untuk tumbuh kembang dan terus berkarya. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan negarapun harus menjamin serta hadir dalam hal tersebut,” serunya.
Menurutnya hal itu selaras dengan komitmen Menteri PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sewaktu memperingati Hari Anak Nasional 2024 pada bulan lalu yang bertemakan “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Terpisah, Polresta Sidoarjo melalui Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono angkat bicara terkait perkembangan terbaru laporan polisi orang tua Mawar tentang pencabulan anak dibawah umur tersebut.
“Masih penanganan PPA mas,” jelasnya ramah kepada Pojok Kiri, Kamis (15/8/2024) siang.