JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertema “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari institusi kepolisian, kejaksaan, pers, akademisi, hingga pengurus SMSI dari seluruh Indonesia.
Turut hadir Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, SH, mewakili Kadiv Humas Polri; Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K mewakili Kabaintelkam Polri; serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna yang mewakili Jaksa Agung. Dari kalangan pers nasional, tampak hadir Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sakedang, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo, dan Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Agus Sudibyo. Hadir pula Prof. Dr. Taufiqurokhman sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, Ketua Forum Pemred SMSI Theodorus Dar Edi Yoga, Dewan Pakar SMSI Banjar Chaerudin, serta para Ketua SMSI provinsi se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan bahwa konvensi ini merupakan bentuk komitmen SMSI untuk mengambil peran strategis dalam pembangunan hukum nasional dan memperkuat sinergi antara media, aparat penegak hukum, serta masyarakat.
“Konvensi ini adalah ruang strategis untuk menyatukan energi positif dari semua pemangku kepentingan. Kami ingin media tidak sekadar menjadi pengawas, tapi juga mitra konstruktif dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan dan transparan,” ujar Firdaus.
SMSI yang dikenal sebagai organisasi perusahaan media siber terbesar di dunia—versi Kementerian Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI)—dalam kesempatan tersebut juga memberikan penghargaan Anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada sejumlah tokoh nasional.
Penghargaan Sahabat Pers diberikan kepada nama-nama yang dinilai berkontribusi besar terhadap kebebasan pers dan kemitraan media, di antaranya Sekjen DPP APKASINDO Dr. Rino Afrino, SH, MM, C.APO; Dewan Redaksi Majalah Teras Muhammad Adnan Yasin, SH, MKn; Kapolres Bungo AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S; Kajari Kota Medan Fajar Syah Putra, SH, MH (diwakili Kasi Intel Dapot Dariarma, SH, MH); Kajari Lampung Selatan Afni Carolina, SH, MH; serta Kepala Kejati Banten Dr. Siswanto, SH, MH (diwakili Asisten Pidum Jefri Penanging Makapedua, SH, MH).
Sementara itu, penghargaan tertinggi Pin Emas SMSI disematkan kepada Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH, MM, yang diwakili oleh Anang Supriatna, SH, MH selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dan juga menjadi keynote speaker dalam konvensi ini.
“Media memegang peran vital dalam membangun literasi hukum. Di era keterbukaan ini, kita butuh media yang profesional, bukan hanya cepat tetapi juga akurat dan mendidik,” ujar Anang.
Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan konvensi.
“Kami berterima kasih kepada semua mitra yang telah mendukung terselenggaranya Konvensi Nasional SMSI 2025, termasuk BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, konvensi ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMSI yang sebelumnya telah dilantik. Konvensi ini menjadi momen refleksi sekaligus langkah konsolidasi menuju penguatan peran media dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin