SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kordinator Pusat (Korpus) Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) PTKIN se-Indonesia, Onky Fachrur Rozie menyatakan sikap menolak kepulangan ratusan Warga Negara Indone(WNI) eks simpatisan ISIS ke Indonesia.
Sikap ini ditujukan untuk menjaga kestabilan sosial dalam masyarakat dan menanggapi wacana yang dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrur Rozi.
“Jika WNI ISIS tidak mempunyai rasa kemanusiaan dalam membantai dan membabibuta sesama, mengapa kita harus memulangkan mereka ke Indonesia dengan Alasan HAM?” ujar Onky saat diwawancarai di Surabaya. Selasa, (11/2/2020).
Menurut Onky, menjaga keamanan dalam negeri adalah kewajiban masyarakat dan pemerintah.
“Warga negara juga punya kewajiban konstitusional untuk menjamin keamanan dan stabilitas, maka apapun yang dapat mengganggu keamanan dan stabilitas harus dihilangkan, termasuk WNI ISIS,” tegasnya.
Pernyataan Menag tentang pemulangan eks ISIS yang dimuat dalam media beberapa hari sebelumnya sangat kontroversial.
Onky melanjutkan, bahwa untuk menjaga masyarakat Indonesia dari bahaya radikalisme adalah hal yang paling tepat saat ini, dibandingkan dengan pemulangan eks ISIS.
“Menjamin keamanan dan stabilitas, artinya melindungi 260 juta warga negara, tentu lebih penting dari 600 eks WNI yang dapat membahayakan keamanan dan stabilitas negara,” jelas Onky. (Ari)