KPK dan OPDAT AS Gelar Lokakarya Pencucian Uang di Bandung

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pada tanggal 29 Januari hingga 2 Februari 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training (OPDAT) Amerika Serikat menyelenggarakan lokakarya mengenai modus operandi korupsi melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Acara ini berlangsung di Bandung, Jawa Barat.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam kesempatan tersebut, memberikan peringatan terhadap bahaya perkembangan modus korupsi yang semakin canggih. Dalam sambutannya pada pembukaan lokakarya pada Senin (29/1), Nawawi menekankan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia, termasuk KPK, untuk lebih cermat dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan transnasional yang melibatkan banyak negara. Modus korupsi saat ini semakin berkembang dan makin canggih, salah satunya adalah pencucian uang. Oleh karena itu, KPK bersama aparat penegak hukum di Indonesia memiliki harapan besar dalam peningkatan kapasitas sekaligus memperluas jaringan dalam upaya penegakan hukum berskala internasional,” kata Nawawi.

Secara khusus memberikan perhatian pada modus pencucian uang. Sejak tahun 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 perkara terkait pencucian uang. Pada tahun 2023, terdapat 8 perkara TPPU yang ditangani oleh KPK, termasuk kasus suap di Mahkamah Agung (MA), kasus gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dan kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.

Nawawi berharap bahwa lokakarya ini dapat meningkatkan analisis dalam menelusuri transaksi kejahatan keuangan, mengungkap peran pelaku transaksi keuangan dalam bisnis atau pencucian uang, mengembangkan jaringan kerja sama internasional dalam kasus korupsi, dan mengungkap tindak pidana korupsi di luar negeri dengan metode Hawala.

Lebih lanjut, Nawawi menyoroti pentingnya mengetahui aliran dana dari pelaku tindak pidana korupsi, mengingat aliran dana tersebut dapat menjadi harta rampasan untuk asset recovery negara.

“Penasihat Hukum OPDAT, Tomika Patterson, menyambut baik kerja sama melalui pelatihan pemberantasan korupsi bersama KPK, dengan tujuan meningkatkan kompetensi bagi insan KPK dalam mengemban tugas memberantas korupsi. Kami melihat tantangan korupsi semakin nyata, dan OPDAT berkomitmen untuk mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelasnya.

KPK telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga luar negeri sebelumnya, seperti Kelompok Kerja Antikorupsi G20, Badan Antikorupsi ASEAN (ASEAN-PAC), ACB Brunei Darussalam, SIA Laos, ACRC Korea Selatan, dan aktif dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) hingga Anti-Corruption Summit (ACS). Sinergi dengan lembaga-lembaga ini dianggap sangat penting dalam pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB