JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa sebuah rumah yang tengah digeledah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, ternyata milik eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Joko Widodo, Djan Faridz.
“Informasi terbaru, rumah Djan Faridz sedang digeledah,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik KPK dalam rangka mencari barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang melibatkan tersangka buron, Harun Masiku.
Tessa juga menambahkan bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apa yang spesifik dicari dari rumah mantan Ketua Umum PPP tersebut, maupun peran Djan Faridz dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dua rumah milik tersangka baru dalam kasus ini, yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/1/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), yang berhubungan dengan kasus suap dan upaya perintangan penyidikan, yang juga menyebabkan Hasto menjadi tersangka.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin