PDAM Lamongan Diduga Curi Miliaran Rupiah Lewat Sewa Meteran

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Lamongan (ist)

Kantor PDAM Lamongan (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebuah temuan mengejutkan mencuat dari pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lamongan. Ternyata, selama setahun penuh, PDAM tersebut memungut miliaran rupiah dari pelanggannya hanya untuk biaya sewa meteran air. Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kemana aliran dana tersebut dan bagaimana penggunaannya.

Seorang pelanggan PDAM yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa setiap bulan, selain membayar tagihan administrasi dan jumlah pemakaian air, mereka juga dikenakan biaya sewa meteran sebesar Rp 9.000. Total tagihan yang harus dibayar pelanggan tersebut mencapai sekitar Rp 144.000 per bulan, yang terdiri dari biaya administrasi sebesar Rp 5.000 dan denda jika ada keterlambatan pembayaran.

Pelanggan tersebut merasa janggal dengan adanya biaya sewa meteran yang dibebankan kepada mereka, mengingat saat pemasangan saluran PDAM, mereka telah mengeluarkan uang yang cukup besar, bahkan bisa mencapai jutaan rupiah. Mereka pun bertanya-tanya, mengapa biaya sewa meteran harus dibayar setiap bulan.

“Kami sudah memasang saluran PDAM dengan biaya mencapai jutaan rupiah, kok malah meterannya yang harus dibayar terus setiap bulan? Apa nalar manajemen dan pemerintah Kabupaten Lamongan itu seperti apa?” ungkapnya dengan rasa heran saat berbincang dengan sejumlah wartawan pada Rabu (22/1/2025).

Jika dihitung dengan jumlah pelanggan yang terus bertambah setiap tahunnya, PDAM Lamongan diperkirakan bisa mengumpulkan dana hingga miliaran rupiah dari pungutan sewa meteran ini. Pada tahun 2023, jumlah pelanggan PDAM tercatat mencapai 27.000 pelanggan. Dengan tarif sewa meteran Rp 9.000 per bulan, PDAM Lamongan diperkirakan memperoleh pemasukan sebesar Rp 243 juta per bulan, atau sekitar Rp 2,9 miliar per tahun hanya dari biaya sewa meteran.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, kemana uang miliaran rupiah tersebut dialirkan dan untuk apa penggunaannya? Sebab, jika tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut, hal ini dapat menimbulkan dugaan potensi penyalahgunaan dana publik yang bisa diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Direktur PDAM Lamongan, M. Ali Mahfudi, membenarkan adanya pungutan biaya sewa meteran tersebut. Ia menjelaskan bahwa tarif tersebut didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) dan edaran tarif yang berlaku. Namun, ketika diminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar Perbup dan tahun penerbitannya, Ali tidak memberikan jawaban pasti. “Iya, itu ada dasar Perbup dan dasar edaran tarif,” ujarnya singkat.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Dini Hari Disikat! Modus Pembeli Palsu Gasak Tas Pedagang Semarang
PDAM Lamongan Diduga Curi Miliaran Rupiah Lewat Sewa Meteran

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C

Berita Terbaru