SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyatakan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Bupati Ahmad Muhdlor meyakini bahwa KPK bekerja secara profesional dan transparan. Ia juga menjamin agar layanan masyarakat di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, khususnya di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo, tetap berjalan dengan normal.
“Kami memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh adanya kasus hukum yang saat ini ditangani, termasuk layanan pajak di Kantor BPPD,” ungkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat melakukan inspeksi mendadak di SMPN 2 Tangulangin, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sabtu (27/1/2024).
Bupati yang akrab disapa Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami percaya pada integritas KPK, dan kami menghormati serta menghargai segala upaya yang menjadi tugas dan kewenangannya,” ucapnya.
Gus Muhdlor juga menegaskan dukungannya dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terkait dengan BPPD Sidoarjo.
“Terkait dengan siapa saja yang sedang diperiksa, itu menjadi wewenang KPK, dan kami belum mendapatkan informasi secara pasti mengenai hal tersebut,” tambah Gus Muhdlor.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah individu dalam OTT di Sidoarjo, termasuk di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari BPPD Sidoarjo.