KOTA BATU, RadarBangsa.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Aula KPU, Jalan Sultan Agung, Kota Batu, Kamis (2/10), dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan partai politik, Bawaslu, aparat keamanan, hingga perangkat pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, bersama seluruh anggota komisioner. Turut hadir Polres Batu, Kodim 0818, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Malang-Batu, Bakesbangpol, serta camat dari tiga kecamatan di wilayah Kota Batu.
Heru menegaskan bahwa agenda pleno merupakan bagian dari kewajiban KPU dalam menjaga akurasi data pemilih secara berkesinambungan.
“Rapat pleno ini merupakan tugas melekat KPU yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali. Tujuannya untuk memastikan data pemilih semakin valid dan berkualitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran data tidak hanya menjadi tugas KPU, tetapi juga membutuhkan peran aktif berbagai pihak.
“Pemutakhiran data harus melibatkan stakeholder seperti Dispendukcapil, kecamatan, kelurahan, desa, serta Bawaslu. Kolaborasi ini penting agar data yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar akurat,” jelas Heru.
Dalam rapat pleno tersebut, Heru menyoroti pentingnya verifikasi data penduduk yang telah meninggal dunia, agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih. Bawaslu berperan dalam melakukan kroscek lapangan, sementara Dispendukcapil memastikan sinkronisasi data termasuk untuk pemilih pemula, terutama siswa SMA dan sederajat yang telah memenuhi syarat usia.
Hasil rekapitulasi PDPB triwulan III tahun 2025 menunjukkan jumlah pemilih di Kota Batu mencapai 170.636 orang. Rinciannya: Kecamatan Batu tercatat 78.131 pemilih, terdiri dari 38.761 laki-laki dan 39.370 perempuan. Kecamatan Bumiaji memiliki 39.819 pemilih dengan 24.961 laki-laki dan 24.858 perempuan. Sementara Kecamatan Junrejo mencatat 42.686 pemilih, terdiri dari 20.847 laki-laki dan 21.839 perempuan.
Heru menyebut angka tersebut sebagai hasil keputusan resmi KPU Kota Batu.
“Hasil rekapitulasi ini telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Batu Nomor 16 Tahun 2025 tentang penetapan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di wilayah Kota Batu,” tegasnya.
Dengan adanya pemutakhiran rutin, KPU berharap seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdata dengan baik dan tidak ada yang tercecer. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya pasca Pileg, Pilpres, dan Pilkada.
“Validitas data pemilih adalah pondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis. Semakin akurat datanya, semakin kuat pula legitimasi hasil pemilu,” pungkas Heru.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin