Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG. RadarBangsa.co.id  – Mezbah Pemimpin Pemurid (MPP) Manyaran yang merupakan bagian dari gereja JKI Injil Kerajaan, yang dipimpin oleh Elisa Puji Kristianti, mengadakan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan rohani kepada para narapidana serta memberikan harapan baru melalui pembinaan spiritual.

Acara yang berlangsung pada hari Selasa (20/11) ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua MPP Novita Susanto, Antonius Kahono, S.H., S. Bondan Murdowo B.S.C., Ferry Tan, Prayitno, dan Yuliadi Heru S. Selain itu, turut hadir pula Ketua LBH Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Jawa Tengah, Advokat Alex Tan Kian Tik, S.E., S.H., M.Si., M.H, yang memberikan renungan dan penyampaian pesan spiritual kepada para narapidana di Lapas.

Kegiatan dimulai dengan kesaksian yang disampaikan oleh Elisa Puji Kristianti, Ketua MPP Manyaran. Dalam kesaksiannya, Elisa mengingatkan para narapidana untuk tidak menoleh ke belakang dan fokus pada masa depan. “Jangan terus menoleh ke belakang, karena hidup kita bukan untuk masa lalu. Fokuslah pada perubahan dan peluang baru yang Tuhan sediakan di depan,” ujarnya dengan penuh semangat. Di lanjutkan juga oleh Novita yang bercerita mengenai perubahan besar yang terjadi pada ayahnya, BP. Rudy, setelah dia mengalami perjumpaan dengan Tuhan Yesus. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi titik balik yang mengubah hidup keluarganya, dan kini dia pun ingin berbagi pengalaman tersebut dengan para narapidana agar mereka juga dapat mengalami perubahan hidup yang sama.

Selanjutnya, Advokat Alex Tan memberikan renungan dengan tema “Restorasi”, yang menjadi inti dari kegiatan tersebut. Dalam renungannya, Alex mengajak semua pihak untuk terus berjuang menuju pemulihan dan perubahan yang lebih baik. “Restorasi adalah proses pemulihan yang tidak hanya berlaku dalam hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dalam hubungan antarmanusia. Setiap orang berhak mendapat kesempatan untuk berubah dan diperbaharui,” ujar Alex Tan dalam penyampaian yang penuh makna. Ia menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, ia berharap para narapidana di Lapas dapat merasakan harapan baru, dan tidak pernah menyerah untuk memperbaiki diri.

Di akhir acara, Elisa Puji Kristianti menyampaikan harapan bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk memberikan dampak positif kepada para narapidana. “Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi kekuatan baru bagi mereka, dan semoga mereka dapat menemukan jalan terang untuk masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

Penulis : HB/Oki R

Editor : Bandi

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah
Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Sabtu, 23 November 2024 - 07:50 WIB

Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 22:12 WIB

Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang

Berita Terbaru

Gedung KPK (IST)

Hukum - Kriminal

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 Nov 2024 - 16:10 WIB