LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam penilaian pengawasan kearsipan tahun 2024 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Lamongan berhasil meraih peringkat kelima nasional untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Jakarta pada Senin (20/10/2025). Berdasarkan hasil penilaian ANRI, Kabupaten Lamongan memperoleh nilai 94,73 dan masuk dalam kategori AA (sangat memuaskan), menandakan keberhasilan daerah ini dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib dan profesional.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan rasa syukur atas prestasi tersebut. Ia menilai capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang terus berkomitmen memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan arsip sesuai standar nasional.
“Alhamdulillah, tahun ini bidang kearsipan di Kabupaten Lamongan kembali menunjukkan capaian yang sangat baik dan berhasil mempertahankan prestasinya. Ini menjadi bukti bahwa kinerja yang kami lakukan selama ini efektif, efisien, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan,” ujar Yuhronur usai menerima penghargaan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito.
Prestasi tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Lamongan dalam mengembangkan sistem pengelolaan arsip. Salah satu program utama yang dijalankan adalah alih media arsip dari bentuk tekstual ke digital melalui aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) yang digunakan untuk korespondensi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Selain digitalisasi, Pemkab Lamongan juga memastikan penerapan sistem kearsipan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan tetap mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan ANRI. Penerapan NSPK ini dinilai penting untuk menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel.
“Pengelolaan arsip yang sesuai dengan NSPK sangat penting agar administrasi pemerintahan berjalan dengan tertib dan transparan. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi bagian dari identitas dan memori kelembagaan yang harus dijaga keberlanjutannya,” tutur Yuhronur.
Dinas Arpusda juga terus memperkuat sumber daya manusia di bidang kearsipan dengan menambah jumlah arsiparis di berbagai perangkat daerah. Rencana penambahan tenaga arsiparis akan terus dilakukan hingga seluruh kecamatan memiliki petugas arsip yang kompeten.
Selain itu, peningkatan pengelolaan arsip statis turut dilakukan dengan menambah koleksi arsip di depo arsip Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Penambahan tersebut dilakukan melalui akuisisi arsip statis dari perangkat daerah, serta pelaksanaan pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna sesuai dengan ketentuan NSPK.
Upaya penguatan sistem kearsipan juga didukung dengan lahirnya sejumlah kebijakan daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan, Peraturan Bupati (Perbup) tentang Digitalisasi Arsip, Perbup Jadwal Retensi Arsip (JRA), Perbup Tata Naskah Dinas, serta Perbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAD).
Tak hanya itu, pembinaan kearsipan juga dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kepada perangkat daerah, tetapi juga kepada desa dan kelurahan, organisasi masyarakat, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Yuhronur menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi. “Arsip adalah fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern. Melalui kearsipan yang tertib, kita tidak hanya menjaga memori pemerintahan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan birokrasi,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis arsip digital yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin