LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan berhasil mencegah upaya penyelundupan barang terlarang, diduga berupa senjata tajam, pada Kamis (4/1/2024).
Percobaan penyelundupan senjata tajam berbentuk besi runcing tersebut yang dilakukan oleh AM, seorang pria berusia 22 tahun, yang ternyata keluarga dari warga binaan inisial BC (35).
Reo Panca, yang bertugas sebagai penggeledah badan pengunjung, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan saat memeriksa AM. Reo mengungkapkan kecurigaannya saat menemukan kayu yang diisolasi di dalam celana dalam AM, dan setelah diperiksa, ditemukan senjata tajam berbentuk paku panjang.
AM mengaku bahwa barang tersebut adalah titipan dari kakeknya dan disebut sebagai jimat untuk BC. Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Mahrus, memberikan apresiasi kepada jajaran petugas atas tindakan preventif yang berhasil dilakukan.
“Apresiasi sebesar-besarnya kepada jajaran petugas yang terus berkomitmen untuk berkinerja terbaik. Lapas Lamongan, meski dalam kondisi keterbatasan personel, tetap mampu melaksanakan pencegahan penyelundupan barang dengan baik,” ucap Mahrus.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Lamongan, Andi, menambahkan bahwa kejadian ini menjadi bukti performa kinerja terbaik Lapas Kelas IIB Lamongan.
Terhadap pelanggaran, tindakan sesuai dengan hukum akan diambil setelah sidang TPP, termasuk kemungkinan penundaan kunjungan kepada BC.
“Barang bukti telah disita, dan pelaku AM bersikap kooperatif, memudahkan jalannya pemeriksaan,” ungkap Andi.