PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan resmi tutup rehabilitasi tahap I sekaligus buka rehabilitasi tahap yang ke II bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pecandu dan penyalahguna narkotika di tahun anggaran 2020, pada hari Kamis (23/07/2020)
Kegiatan Penutupan tersebut nampak dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, srkaligus didampingi Plt. Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan dan Direktur Ghana Pamekasan.
Pembukaan program Rehabilitasi Tahap II tersebut diikuti sejumlah warga binaan sebanyak 350 peserta yang digelar di aula Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.
Dalam sambutan tersebut Wakil Bupati Pamekasan Raje’i menyampaikan, “Untuk semua warga binaan yang telah melakukan rehabilitasi di sini, sungguh kegiatan yang luar biasa seperti yang sudah kita ketahui ada salah satu warga binaan yang telah melakukan rehabilitasi selama 6 bulan dan kali ini ada beberapa sudah di perbolehkan pulang. Selamat datang kepada yang baru masuk sebagai warga binaan ditahap kedua th 2020 ini”. ujarnya
Rehabilitasi tahap II ini, diharapkan nantinya bisa menormalkan kembali, karena Rehabilitasi ini didukung oleh beberapa perguruan tinggi yang ikut bekerja sama oleh Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan, seperti di bidang Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda yang semua nya bersatu padu menjadi bagian dari tim konseling untuk melakukan pembinaan di Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan.
“Harapan saya nantinya atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan selalu melakukan komunikasi sinergitas antara kita bersama, dengan tujuan agar segera memulihkan kembali bagi mereka yang telah di Rehab dan terpapar Narkoba”. ujar Wabup Pamekasan.
Selain itu Plt. Lapas Narkotika kelas II A Pamekasan Fathorrosi menyampaikan,
“ada sedikit kendala yang dihadapi ditahap pertama, yaitu karena adanya covid 19 sehingga pembatasan orang dari luar tidak dapat masuk kedalam lapas sehingga mengganggu proses rehabilitasi, dengan new normal ini program rehabilitasi tahap kedua dapat berjalan sesuai harapan. Dalam Rehabilitasi tahap kedua ini jumlah peserta rehab medis 150 peserta dan rehabilitasi sosial 200 peserta” ujarnya.
“Dalam program rehab ini untuk rehab medis mengarah ke tindakan medis yang dibantu pihak dokter, sedangkan rehab sosial dibantu beberapa lembaga salah satunya Ghana pamekasan yang melakukan rehab metode konseling melalu para konselornya.
Sebetulnya dalam setahun kami ditarget 1000 peserta, namun dengan kemampuan yang kami miliki di tahap pertama sebanyak 350 peserta dan di tahap ke II sebanyak 350 peserta jadi dalam satu tahun program Rehabilitasi Pecandu dan Penyalahgunaan Narkoba total nya 700 peserta. Untuk mencapai total 1000, sisanya sejumlah 300 peserta yang akan diarahkan di Lapas Umum,” tutur Plt Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan.
Sementara Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan kapasitas menampung warga binaan sebanyak 1235 binaan.
(Mer)