JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), akan menyalurkan lima bantuan sosial (bansos) penting pada awal 2025. Program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu menghadapi tekanan ekonomi, terutama di tengah tantangan global saat ini. Bantuan mencakup beras 10 kg, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penyaluran bansos ini selama enam bulan. Badan Urusan Logistik (Bulog) akan menyediakan 960.000 ton beras untuk mendukung program tersebut.
1. BPNT: Bantuan Pangan Rp200 Ribu
Melalui Kartu Sembako, BPNT memberikan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayuran. Saldo akan langsung masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.
2. PBI-JK: BPJS Kesehatan Gratis
Pemerintah juga membayarkan iuran BPJS Kesehatan untuk keluarga tidak mampu melalui program PBI-JK. Hal ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan medis tanpa khawatir biaya. Data penerima program ini akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. PIP dan KIP Kuliah: Mendukung Pendidikan
Bansos bidang pendidikan mencakup PIP dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
– PIP memberikan bantuan biaya sekolah: Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA setiap tahun.
– KIP Kuliah memberikan bantuan hingga Rp1,4 juta per bulan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
4. PKH: Membantu Kelompok Rentan
PKH ditujukan untuk keluarga dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas berat. Program ini memberikan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
5. Beras 10 Kg
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kg setiap bulan mulai Januari hingga Juni 2025.
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos melalui laman *cekbansos.kemensos.go.id* dengan memasukkan data sesuai KTP. Pendamping sosial juga akan memberikan informasi terkait jadwal dan mekanisme pencairan.
Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan ketahanan pangan, pendidikan, serta kesehatan. Dengan langkah komprehensif ini, pemerintah optimis dapat mendorong kehidupan masyarakat yang lebih baik di tahun mendatang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin