Lima Warga Bendosari Kediri Dilaporkan Kadesnya ke Polda Jatim

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Setelah menggugat Perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri, Muji Damai, Kepala Desa (Kades) Bendosari, Kecamatan Kras, Rabu, 19 Agustus 2020, juga melaporkan atas perbuatan Pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh lima orang warga desa setempat.

Lima warga Desa Bendosari yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur tersebut merupakan empat warga Dusun Bendosari, yaitu Siti Khotijah, warga RT.09 RW.03, Munir RT.06 RW.06, Sukarti RT.03 RW.01, dan Ismail Al Soedarmadi RT.04 RW.02, serta Simpen, warga RT.06 RW.05 Dusun Kromasan.

Baca Juga  Ratusan Peserta Calon PPK Ikuti Tes Wawancara

Menurut Tim Advokat dari Muji Damai, Syaiful Anwar, SH., MH, Suwandi, SH, dan Sutrisno, SH, laporan ke Polda Jatim tersebut terpaksa dilakukan lantaran dirinya dicemarkan nama baiknya dengan cara dituduh telah menipu dan menggelapkan akta tanah.

“Perlu diketahui, bahwa proses pembuatan akta tanah itu bukanlah merupakan akhir dari bukti kepemilikan tanah, tetapi hanya salah satu alas untuk menjadikan Sertifikat Hak Milik sebuah tanah. Dan kalau ada warga mengurus Sertifikat kemudian sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, lalu dimana letak penipuan atau penggelapannya,” tandas Syaiful Anwar.

Baca Juga  Pelaku Peredaran Uang Palsu Dibekuk Satreskrm Polres Kudus

Anehnya, lanjut Advokat PERADI ini, meski sertifikat dari lima orang tersebut sejak dahulu sudah diserahkan kepada masing-masing warga, tetapi tiba-tiba mereka melaporkan Kades Muji Damai ke Polres Kediri dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kalau sertifikat milik lima warga itu sudah diserahkan kepada masing-masing sejak lama, sebelum pelaksanaan Pilkades Bendosari digelar, anehnya mereka koq melakukan pelaporan seperti itu. Sebenarnya apa motif pelaporan mereka,” tanyanya.

Baca Juga  PKS Akhirnya Berikan Rekom ke Paslon Dhito - Dewi

Ditambahkan Syaiful Anwar, akibat laporan warga tersebut, sehingga kliennya merasa dirugikan, dan nama baiknya telah dicemarkan.

“Kalau difikir secara nalar bahwa klien saya telah melakukan penipuan kepada warga, maka tidak mungkin dia terpilih kembali untuk jabatan kedua kalinya. Buktinya pada Pilkades kemarin beliau terpilih lagi,” tegasnya.

(Team)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB