Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso Berantas Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

- Bea Cukai Jember bekerja sama Satpol PP  Bondowoso kembali melancarkan operasi gabungan

- Bea Cukai Jember bekerja sama Satpol PP Bondowoso kembali melancarkan operasi gabungan

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kembali melancarkan operasi gabungan (opgab) untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kecamatan Tenggarang dan Maesan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam rangka melindungi industri legal dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

Operasi yang dilakukan di sejumlah titik rawan distribusi rokok ilegal, seperti pasar tradisional, toko di wilayah Bondowoso.

Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember dalam rangka Opgab peredaran rokok ilegal di wilayah Kab. Bondowoso bertujuan untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah.

Kastpol PP Bondowoso Slamet Yantoko menyatakan bahwa operasi ini dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap semakin maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha legal.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan instansi lain, untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Satpol PP, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban di masyarakat dan menegakkan aturan peredaran barang kena cukai.

“Kami berkomitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” tambahnya.

Dalam operasi kali ini, selain petugas juga memberikan penyuluhan kepada pedagang terkait risiko dan sanksi hukum jika terbukti memperjualbelikan barang ilegal.

“Para pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ” tegasnya.

Bea Cukai dan Satpol PP mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang-barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

“Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku, ” terannya.

Operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang ilegal, khususnya rokok yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

“Kami juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah perbatasan dan jalur distribusi guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Wilayah Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

Penulis : Syukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru