Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Jember dan Satpol PP Bondowoso Berantas Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

- Bea Cukai Jember bekerja sama Satpol PP  Bondowoso kembali melancarkan operasi gabungan

- Bea Cukai Jember bekerja sama Satpol PP Bondowoso kembali melancarkan operasi gabungan

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso kembali melancarkan operasi gabungan (opgab) untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Kecamatan Tenggarang dan Maesan.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam rangka melindungi industri legal dan meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.

Operasi yang dilakukan di sejumlah titik rawan distribusi rokok ilegal, seperti pasar tradisional, toko di wilayah Bondowoso.

Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember dalam rangka Opgab peredaran rokok ilegal di wilayah Kab. Bondowoso bertujuan untuk mengurangi maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah.

Baca Juga  Polsek Sindangbarang Berhasil Amankan Pelaku Pengedar UPAL

Kastpol PP Bondowoso Slamet Yantoko menyatakan bahwa operasi ini dilakukan secara berkala sebagai respons terhadap semakin maraknya peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha legal.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bekerja sama dengan instansi lain, untuk menekan peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Satpol PP, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban di masyarakat dan menegakkan aturan peredaran barang kena cukai.

Baca Juga  Usai Berlaga Di Ajang Porprov VIII Jatim, Atlet Tinju Bondowoso Meninggal

“Kami berkomitmen untuk mendukung setiap upaya penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” tambahnya.

Dalam operasi kali ini, selain petugas juga memberikan penyuluhan kepada pedagang terkait risiko dan sanksi hukum jika terbukti memperjualbelikan barang ilegal.

“Para pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ” tegasnya.

Bea Cukai dan Satpol PP mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran barang-barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga  Miras Berjatuhan, Satpol PP Pasuruan Tangkap Pemilik Toko di Karangjati

“Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku, ” terannya.

Operasi ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang ilegal, khususnya rokok yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

“Kami juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah perbatasan dan jalur distribusi guna mencegah masuknya barang-barang ilegal ke Wilayah Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

Penulis : Syukri

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB