INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (LSM DRBI) berencana melaporkan dugaan keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) ilegal atau “siluman” kepada aparat penegak hukum. Ahmad Masturi, Kabid Investigasi LSM DRBI, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dan merasa geram atas adanya dugaan sekolah yang beroperasi tanpa izin resmi tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (13/10/2024), Ahmad Masturi menegaskan bahwa kasus ini harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum. “Saya merasa greget dengan situasi ini, bagaimana mungkin SMKS siluman bisa beroperasi tanpa terdeteksi oleh pihak yang berwenang. Ini merugikan masyarakat dan dunia pendidikan,” ujarnya.
Ahmad Masturi menjelaskan bahwa sebelum melayangkan laporan resmi, LSM DRBI akan melakukan langkah awal dengan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk meminta klarifikasi. “Kami akan mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui KCD Pendidikan Wilayah IX. Ini penting sebagai langkah awal agar Dinas Pendidikan mengambil peran aktif dalam menyelesaikan masalah ini,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat harus segera bertindak tegas terhadap dugaan keberadaan SMKS ilegal tersebut. “Sudah saatnya institusi terkait mengambil tindakan tegas. Tidak bisa didiamkan begitu saja. Ini sudah masuk dalam kategori tindak pidana dan perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH),” ungkapnya.
Menurut Ahmad, keberadaan sekolah-sekolah ilegal ini bukan hanya merugikan dunia pendidikan, tetapi juga masyarakat secara umum. Ia memperkirakan potensi kerugian yang dihasilkan bisa mencapai ratusan juta rupiah. “Ini jelas merugikan banyak pihak, terutama orang tua murid. Jika dihitung, kerugiannya bisa mencapai ratusan juta rupiah, ini sudah keterlaluan,” tandasnya.
Selain berencana melaporkan ke aparat hukum, Ahmad Masturi juga menekankan pentingnya menjalin kemitraan yang lebih erat antara LSM dan Dinas Pendidikan untuk memastikan kualitas pendidikan di Provinsi Jawa Barat. “Secara kelembagaan, kami sangat berharap ada kemitraan positif antara kami dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Ini demi keberhasilan dunia pendidikan di Jabar menuju generasi emas Indonesia,” pungkasnya.
LSM DRBI berharap, dengan langkah yang diambil, masalah SMKS ilegal dapat segera teratasi, sehingga pendidikan di Jawa Barat dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi generasi muda. Klarifikasi dari Dinas Pendidikan diharapkan segera dilakukan, sebelum kasus ini dilaporkan secara resmi ke pihak berwenang.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin