INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (DRBI) menyoroti keberadaan sekolah menengah kejuruan swasta ilegal atau yang sering disebut “SMK siluman” di Jawa Barat. Keberadaan sekolah tanpa izin resmi tersebut dinilai merugikan siswa sekaligus berpotensi menyebabkan kebocoran keuangan negara.
Kabid Investigasi DRBI, Ahmad Masturi, menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik pendidikan ilegal ini.
“SMKS siluman harus diberantas karena merugikan hak-hak siswa dan juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara,” kata Ahmad kepada wartawan di Indramayu, Sabtu (23/8).
Menurutnya, sekolah ilegal tidak memiliki standar mutu pendidikan yang jelas sehingga membuat masa depan siswa terancam. Bahkan, ia menilai keberadaan sekolah siluman bisa membuat generasi muda kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
“Sekolah seperti ini tidak bisa memberikan pendidikan yang benar. Kalau dibiarkan, justru membuat anak bangsa menjadi bodoh,” tegas Ahmad.
Lebih jauh, Ahmad meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja cabang dinas pendidikan di daerah serta para pengawas sekolah. Ia menduga lemahnya pengawasan membuka celah munculnya sekolah ilegal yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan.
“Kami mendesak agar Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi kinerja kepala cabang dinas dan pengawas, supaya praktik semacam ini tidak lagi terjadi,” ujarnya.
Selain mendesak evaluasi internal, DRBI juga menekan pemerintah daerah agar tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap keberadaan sekolah fiktif. Ahmad menyebut langkah tegas harus diambil untuk menutup dan membubarkan sekolah-sekolah tersebut demi melindungi generasi muda.
“Kami meminta Gubernur Jawa Barat untuk segera menindak tegas SMKS siluman. Jangan dibiarkan berkembang biak karena dampaknya sangat buruk terhadap anak bangsa,” pungkas Ahmad.
Fenomena “SMK siluman” bukan hal baru di dunia pendidikan Indonesia. Beberapa tahun terakhir, muncul laporan adanya sekolah tanpa izin operasional yang tetap menerima siswa dan bahkan mengajukan bantuan operasional sekolah (BOS). Praktik semacam ini jelas merugikan negara sekaligus membahayakan kualitas pendidikan.
Dengan desakan ini, LSM DRBI berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar serius menutup ruang bagi sekolah ilegal dan memastikan seluruh siswa mendapatkan hak pendidikan yang sesuai dengan standar.
Penulis : Jayas
Editor : Zainul Arifin