LSM DRBI Mendesak Inspektorat Jabar Audit SMK yang Gunakan Mushola sebagai Kelas

- Redaksi

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Demokrasi Rakyat Bawa Indonesia (LSM DRBI) mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaan mushola sebagai ruang kelas di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Ketua Umum LSM DRBI, Andikar, menyatakan pada Kamis (29/8/2024) bahwa SMK merupakan institusi pendidikan menengah yang dirancang untuk mempersiapkan siswa untuk bekerja di bidang tertentu. Dia menekankan bahwa pendirian SMK telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2010, yang merupakan perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga  Kasus Eks Anggota Polhut Meru Betirim, Polda Jatim Membuka Kembali

Andikar menjelaskan bahwa penggunaan mushola sebagai tempat kegiatan belajar mengajar di SMK adalah hal yang membingungkan, mengingat mushola hanya memiliki satu ruangan sementara SMK memiliki beberapa kelas dan tempat praktik. “Kami dari LSM DRBI mendesak Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan audit terhadap SMK yang menggunakan mushola sebagai ruang belajar,” ujarnya.

Baca Juga  Menguak Aksi Tipu-tipu Atas Nama Proyek Bilboard 'Banprov Jawa Barat Tahun Anggaran 2021'

Andikar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi isu ini sampai tuntas. Jika ditemukan indikasi korupsi, LSM DRBI tidak ragu untuk melaporkannya ke ranah hukum. “Jika ada potensi kerugian negara, kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut,” tegas Andikar.

Baca Juga  APK Rusak, Caleg Gerindra Aplena Rosita Pertanyakan Tugas Satpol PP Indramayu

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB