LSM GMBI Indramayu Akan Polisikan Oknum Penjual Ijazah Paket C

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto Ono Cahyono Ketua DPD LSM GMBI Kabupaten Indramayu – Jaya Sutono Radar Bangsa

Foto Ono Cahyono Ketua DPD LSM GMBI Kabupaten Indramayu – Jaya Sutono Radar Bangsa

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI). akan Polisikan Oknum Penjual Ijazah Paket C.

Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (DPD LSM GMBI) Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono. Pada Senin (7/11/2022) Mengatakan. Oknum Penjual Ijazah Paket C, itu. melanggar Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,”ucapnya.

Lebih Lanjut, Ono, mengungkapkan. Masyarakat, sebagai pemangku kepentingan pendidikan juga perlu terlibat sebagai pengendalian sosial. Apabila masyarakat mengetahui ada praktik penjualan ijazah, segera melapor. Begitu pula, dengan kalangan pers yang dapat melakukan investigasi menguak praktik Penjualan ijazah,” ungkapnya.

Menurutnya, bahwa diperlukan dilakukan penindakan tegas terhadap PKBM yang tidak menjalankan proses yang benar demi untuk meningkatkan marwah bangsa Indonesia,” ujarnya.

Ono. menambahkan, asalah Penjualan ijazah. Perlu dengan penegakan hukum yang kuat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 67 mengatur bahwa; perseorangan, organisasi atau penyelenggara pendidikan yang memberikan Ijazah tanpa hak, dipidana dengan pidana paling lama sepuluh tahun dan/atau pidana denda Paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar),” pungkasnya.

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru