INDRAMAYU. RadarBangsa.co.id – Ratusan Masa LSM GMBI Dewan Pimpinan Distrik Kabupaten Indramayu, pada Selasa (30/6/2020) Menggelar Aksi Unjuk Rasa, Penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). di DPRD Kabupaten Indramayu, yang letaknya di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya didesa Lemahmekar Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Ketua Dewan Pimpinan Distrik LSM GMBI Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono, mengatakan, tujuan aksi ini adalah sebagai bentuk Penolakan dari LSM GMBI DPD Indramayu Terhadap Adanya RUU HIP.
Ono. Menambahkan. dengan tegas Kami LSM GMBI Indramayu Menolak RUU HIP dan Batalkan RUU HIP serta hapus RUU HIP dari Prolegnas, bubarkan Pansus RUU HIP,” tegasnya.
Sementara,Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin,SH. Mengungkapkan, pada prinsipnya DPRD Kabupaten Indramayu mendukung pernyataan sikap LSM GMBI DPD Kabupaten Indramayu berkaitan dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.ungkapnya.
Pada Kesempatan Yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, M Sholihin. Mengatakan.saya juga berpendapat yang sama dengan sahabat-sahabat LSM GMBI, ini adalah penting,tanpa ada Pancasila Kita Bukan Siapa-Siapa.karena Pancasila yang bisa menyatukan NKRI ini, Sehingga Aman Sejahtera.pungkasnya.
(Jays)