LSM GMBI Soalkan Masyarakat Harus Bayar Beras Bantuan Pemerintah

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga di Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan keberatan terhadap kebijakan pemerintah terkait bantuan beras yang harus dibayar.

Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono, menyuarakan ketidakpuasan tersebut pada Jumat (23/2/2024).

Menurutnya, masyarakat di desa tersebut diminta membayar sebesar Rp 50.000 untuk mendapatkan bantuan beras dari pemerintah seberat 10 Kg.

“Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg seharusnya merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi gejolak harga pangan. Namun, di Desa Kedungdawa, masyarakat diharuskan membayar Rp 50.000. Ini sungguh keterlaluan,” ujar Ono.

Ono menambahkan bahwa kenaikan harga beras dipicu oleh fenomena El Nino yang melanda dunia, menyebabkan penurunan produksi dan meningkatkan harga. Namun, ia menekankan bahwa bantuan pemerintah seharusnya tidak dipungut biaya tambahan.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Mereka harus proaktif dalam menangani masalah ini tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” tambah Ono.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Hukum - Kriminal

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 Nov 2024 - 20:03 WIB