INDRAMAYU, RadarBangsa.co.id – Sejumlah warga di Desa Kedungdawa, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan keberatan terhadap kebijakan pemerintah terkait bantuan beras yang harus dibayar.
Ketua Dewan Pimpinan Distrik Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Kabupaten Indramayu, Ono Cahyono, menyuarakan ketidakpuasan tersebut pada Jumat (23/2/2024).
Menurutnya, masyarakat di desa tersebut diminta membayar sebesar Rp 50.000 untuk mendapatkan bantuan beras dari pemerintah seberat 10 Kg.
“Bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg seharusnya merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi gejolak harga pangan. Namun, di Desa Kedungdawa, masyarakat diharuskan membayar Rp 50.000. Ini sungguh keterlaluan,” ujar Ono.
Ono menambahkan bahwa kenaikan harga beras dipicu oleh fenomena El Nino yang melanda dunia, menyebabkan penurunan produksi dan meningkatkan harga. Namun, ia menekankan bahwa bantuan pemerintah seharusnya tidak dipungut biaya tambahan.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Mereka harus proaktif dalam menangani masalah ini tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” tambah Ono.