PROBOLINGGO,RadarBangsa.co.id – LSM Macan kumbang kota probolinggo menyoroti pelaksanaan pembangunan jalan antarDusun di Desa kropak kacamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, pasalnya kualitas jalanantar dusun merupakan salah satu prioritas Desa kropak kecamatan Bantaran ditengarahipelaksanaanya menyimpang dari bestekSesuai dengan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan team investigasi LSM macan Kumbang mendapati pelaksanaan jalan beton Rabat di Desa Kropak kecamatan Bantaran pelakasanaannya penuh tipu daya dimana kontruksi beton rabat hanya di bagian atas beton spesi yang dilaksanakan dengann kualitas cukup baik sedang lapisan bawah campuran beton diluar standart.
Nampaknya pelaksana pekerjaan PJ Kepala Desa Kropak memanfaatkan situasi Physical Distancing akaibat wabah virus corona yang menganjurkan semua warga tinggal dirumah dipergunakan untuk mengambil keutungan sendiri atau kelompoknya dengan cara mengelabuhi pelaksanaan jalan beton rabat antar dusun Suliwangi SH, Pegiat LSM Macan Kumbang Dana Desa yang dihimpun dari dana Masyarakat seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat dengan pembangunan Infrastruktur sesuai standar bukan dengan pola akal akalan dan pekerjaan asal jadi apalagi PJKropak adalah PNS yang memiliki tanggung jawab Moral kepada warga masyarakat Kropak
Lebih lanjut LSM Macan Kumbang juga menyoroti Semen yang dipergunakan semen dengankualitas tidak sesuai dengan Bestek seperti dalam RAB semen yang dipergunakan seharusnya Semen SNI dengan harga standar Rp 57.000,- setiap zak sedang pekerjaan ini menggunakan semen dengan merk Basowa yang standar harga RP 51 000 disini jelas ada kerugian negarasebesar Rp 6000 setiap sak dikalikan ratusan sak “Ujar Suliwangi SH Untuk itu pihakya akan segera mengirim surat Ke Inspektorat dengan lampiran berapa fotodan vidio hasil investigasi dilapangan .
Sementara itun ketua paguyuban kepala Desa Bantaran Husien yang juga menjabat kepalaDesa Besuk kec Bantaran ketika dikomformasi sekaligus ditunjukkan dukumen atas penyimpangan pekerjaan tersebut menyayangkan atas penyimpangan yang terjadi atas penggunaan DD di Desa Kropak dan dirinya hanyalan ketua paguyupan Kades yang tidak bisa berbuat apa semua kembali kepada pejabat masing masing, hanya saja pihaknya akan menegur serta mengingatkan kepada yang bersangkutan ujarnya, yang jelas ini adalah pelanggaran serta penyalahgunaan pengguna anggaran DD dan semua memiliki resiko didepan Hukum.Tambahnya
Semmentara itu camat Bantaran Dodi Kurniawan sampai berita ini naik cetak belum bisa dikomformasi ketika kran ini mendatangi kantor kecamatan Dony camat Bantaran tidak adaditempat dan HP 085330149xxx ada nada sambung tetapi tidak diangkat hal ini sama juga dengan PJ Kropak Hpnya tidak pernah aktif bersambung (Nn)