BIMA, RadarBangsa.co.id – Menyebarnya wabah Covid-19 di Indonesia tentu sangat mengkhawatirkan semua pihak. Seperti dapat dicermati dari pengalaman beberapa negara serta wilayah lain, penanganan Covid-19 tidak mungkin dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan terpadu dari semua pihak, termasuk pihak swasta dan dunia usaha, perguruan tinggi (PT), serta masyarakat umum.
Upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bima terus dilakukan berbagai pihak. Tidak juga ketinggalan, mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG Surabaya) bernama Ahmad Nurkholis dengan bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan yakni Amalia Nurul Muthmainnah, S.I.Kom.,MA, yang melakukan program kerja pada isu ini di tempat tinggalnya.
Pada program kegiatannya, selain melakukan pembagian masker, mahasiswa yang biasa disapa Kholis ini menyemprotkan disinfektan di wilayah RT07/RW03 Kel. Tanjung, Kec. Rasanae Barat, Kota Bima. Aksi sosial di tengah pandemi itu disambut dengan baik oleh masyarakat setempat.
“Pembagian masker dan penyemprotan disinfektan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga RT07/RW03 Kel. Tanjung agar terhindar dari Covid-19,” jelas mahasiswa yang biasa di sapa Kholis jurusan Ilmu Komunikasi ini.
Tingginya angka positif Covid-19 di Kota Bima, membuktikan penyebaran Covid-19 belum berakhir. Agar terhindar dari wabah itu, perlu dicegah dengan pola hidup sehat. Seperti taat memakai masker, melakukan penyemprotan disinfektan, dan mencuci tangan
Kegiatan yang di sebutkan di atas adalah hal paling mendasar yang dibutuhkan dalam memutus penyebaran mata rantai penyebaran COVID-19.
Tidak hanya itu, selama melaksanakan KKN, Kholis juga membuat poster edukasi tentang Protokol Kesehatan New Normal dan menempelkannya di beberapa titik di lingkungan tempat tinggalnya.
“Dengan adanya poster edukasi tersebut saya berharap warga lebih mematuhi Protokol Kesehatan New Normal,” jelasnya.
Kegiatan KKN yang dilakukan oleh mahasiswa ini berlangsung selama 12 hari, dan dilakukan secara individual di domisili masing- masing, terhitung dari tanggal 7 Desember 2020. Kegiatan ini pun mendapat dukungan dan tanggapan yang baik dari warga setempat.