Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang ‘UMM’, Gelar Sosialisasi UMKM

- Redaksi

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UMM Malang saat sosialisasi ke pelaku UMKM (Dok Foto IST)

Mahasiswa UMM Malang saat sosialisasi ke pelaku UMKM (Dok Foto IST)

MALANG, RadarBangsa.co.id – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang beranggota 4 (Empat) Mahasiswa diketuai oleh Yandita Fardhan, mengadakan Sosialisasi pada acara Bazzar Clothing BaBeBo Carnival di Kota Malang. (09/06)

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan memberikan penjelasan tentang Perseroan Terbatas (PT). Kemudian bagaimana tata cara dan syarat-syarat untuk mendaftarkan UMKM sebagai PT Perseroan Terbatas, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa membuka wawasan baru terhadap masyarakat pelaku UMKM untuk lebih maju mendirikan usahanya sebagai Perseroan Terbatas (PT).

Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Gelar sosialisasi terhadap Usaha Mikro Kecil dan menengah, guna memberikan cara untuk mendaftarkan PerseroanTerbatas (PT). yang masuk kedalam mata kuliah Pendidikan dan pelatihan Kemahiran Hukum II ini, yang di bimbing oleh dosen pembimbing Nur Amalina Putri Adytia, S.H. dalam melakukan kegiatan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dimiliki oleh Ahmad Nasihun yang bergerak dibidang Clothing bernama “Subur Clothing Style”.

Pelaku usaha yang menggunakan ijin PT adalah sebuah badan usaha yang didirikan berdasarkan aturan di Indonesia, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (arti PT).

Di Indonesia, ada berbagai jenis bentuk ijin badan usaha. Namun yang paling umum adalah badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas atau PT dan bentuk badan usaha lainnya yang diakui yakni seperti, CV, hingga koperasi.
merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2007.

Modal pendirian perseroan terbatas atau PT adalah ditetapkan sebesar Rp 50 juta, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang atau peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan kegiatan usaha tersebut di Indonesia. Dari modal minimal PT tersebut, sebanyak 25 persen dari seluruh modal awal harus ditempatkan dan disetor penuh. Kendati demikian, dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja terbaru, ada kelonggaran dalam ketetapan modal minimum.

Menurut Ahmad Nasihun mengatakan, “Dengan adanya sosialisasi yang di lakukan oleh adik-adik mahasiswa dari UMM Universitas Muhammadiyah Malang ini semoga membawa banyak manfa’at, salah satunya adalah bagaimana cara mengurus legalitas usahanya.

Ditambahkan Ahmad Nasihun, juga mengatakan bahwa baru-baru ini di hantui oleh rasa takut yang luar biasa, dengan adanya usahanya yang semakin maju pesat namun tidak memiliki legalitas yang jelas,tambahnya

Dengan adanya sosialisasi ini Ahmad Nasihun, merasa plong hatinya, dan sangat bersyukur karena untuk berusaha untuk mencari tau bagaimana caranya dalam pengurusan PT tersebut.ungkapnya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
BRI Finance Tunjukkan Komitmen Layanan Terbaik di Nasmoco Open House Semarang
Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah
Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang
Pj Gubernur Adhy Harap Rupiah Perekat Bangsa
Pedagang Pasar Nambangan Curhat ke Khofifah, Usulkan Jembatan untuk Dongkrak Pengunjung
Kapolri dan Panglima Luncurkan Gugus Tugas Nasional di Sidoarjo
Direksi dan Karyawan Sekar Laut Kompak Dukung Khofifah, Sosok Cagub Paling Ngayomi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 15:36 WIB

BRI Finance Tunjukkan Komitmen Layanan Terbaik di Nasmoco Open House Semarang

Sabtu, 23 November 2024 - 07:50 WIB

Jaguar Perkasa Boxing Fight Dorong Potensi Atlet Tinju Jawa Tengah

Jumat, 22 November 2024 - 22:12 WIB

Rapat Koordinasi dan Peresmian Perpustakaan Kelurahan Muktiharjo Kidul Semarang

Jumat, 22 November 2024 - 19:20 WIB

Pj Gubernur Adhy Harap Rupiah Perekat Bangsa

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB