Mahasiswi Lamongan Jadi Korban Pemerkosaan di Kamar Sendiri

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemeekosaan saat diamankan Satreskrim Polres Lamongan (IST)

Pelaku pemeekosaan saat diamankan Satreskrim Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang mahasiswi berinisial SDN (21) dari Lamongan menjadi korban pemerkosaan di kamarnya sendiri. Mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Lamongan Kota ini diperkosa oleh AAF (29), pria asal Dusun Tengginah, Desa Pangtonggal, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan, yang tinggal di kos-kosan milik korban.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga  Botoh Pilkades Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk tidur di kamarnya. Tiba-tiba, tersangka AAF masuk ke kamar korban dengan alasan untuk mengambil ponselnya yang sedang diisi daya.

Tanpa diduga, tersangka langsung menutup dan mengunci pintu kamar, lalu mendekati korban. Dalam hitungan detik, tersangka mendorong dan menindih korban.

Baca Juga  Kapolres Lamongan ajak Para Elemen bersama Bersinergi

“Korban sempat melawan, namun tersangka memaksa dan mengancam korban dengan kekerasan,” ujar Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (28/5/2024).

Meskipun korban berusaha melawan, usahanya sia-sia karena tubuh tersangka yang besar membuat korban tidak mampu melakukan perlawanan.

Baca Juga  Mendekati Pemilu 2024, Kapolresta Sidoarjo Aktif Silaturahmi

Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di kamarnya dalam keadaan trauma. Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkannya ke Polres Lamongan.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap tersangka AAF.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan terancam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” tutup Ipda Andi Nur Cahya.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB