Mahasiswi Lamongan Jadi Korban Pemerkosaan di Kamar Sendiri

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemeekosaan saat diamankan Satreskrim Polres Lamongan (IST)

Pelaku pemeekosaan saat diamankan Satreskrim Polres Lamongan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang mahasiswi berinisial SDN (21) dari Lamongan menjadi korban pemerkosaan di kamarnya sendiri. Mahasiswi yang tinggal di Kecamatan Lamongan Kota ini diperkosa oleh AAF (29), pria asal Dusun Tengginah, Desa Pangtonggal, Kecamatan Propo, Kabupaten Pamekasan, yang tinggal di kos-kosan milik korban.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat kejadian, korban sedang bersiap untuk tidur di kamarnya. Tiba-tiba, tersangka AAF masuk ke kamar korban dengan alasan untuk mengambil ponselnya yang sedang diisi daya.

Tanpa diduga, tersangka langsung menutup dan mengunci pintu kamar, lalu mendekati korban. Dalam hitungan detik, tersangka mendorong dan menindih korban.

“Korban sempat melawan, namun tersangka memaksa dan mengancam korban dengan kekerasan,” ujar Ipda Andi Nur Cahya, Rabu (28/5/2024).

Meskipun korban berusaha melawan, usahanya sia-sia karena tubuh tersangka yang besar membuat korban tidak mampu melakukan perlawanan.

Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di kamarnya dalam keadaan trauma. Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkannya ke Polres Lamongan.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap tersangka AAF.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan terancam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan,” tutup Ipda Andi Nur Cahya.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB