Main Judi Online 5 Pria di Lumajang Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelima terduga tersangka saat press release

Kelima terduga tersangka saat press release

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga melakukan judi online, 5 pria di Lumajang di amankan Polsek Kota Polres Lumajang.

Terduga tersangkanya adalah berinisial SA, AR, dan AB, ketiganya warga kelurahan Rogotrunan. Sedangkan inisial WI, warga kelurahan Tompokersan, dan NA warga Ditrotrunan.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K., M.H menyampaikan, Satreskrim Polres Lumajang dan Polsek Kota telah melakukan pengungkapan tindak pidana perjudian, yang diduga menggunakan teknologi digital.

“Ada dua jenis judi yang dilakukan tersangka, diantaranya sidney dan online slot. Untuk judi sidney dilakukan oleh 3 orang,” ungkapnya pada awak media saat gelar konferensi pers, Selasa (20/9/2022).

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Handphone, bukti tranfer, ATM, kartu, uang, dan rekapan penombok.

“Tiap transaksi, Para tersangka bisa sampai 250 ribu, bahkan ada yang mengaku tidak pernah menang, tapi tetap kita amankan, biar ada efek jera dan bisa untuk pelajaran bagi pelaku lain,”ujar Kapolres.

Kelima pelaku dijerat Undang-Undang No 19 Tahun 2015 tentang perubahan Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polres Lumajang, dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara, dengan denda Rp 15 Milyar,” pungkas AKBP Dewa.

Berita Terkait

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang
Pria Asal Lamongan Ditangkap Setelah Curi Sepeda Motor Temannya Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Kamis, 21 November 2024 - 08:05 WIB

Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI

Berita Terbaru