Mampukah Peserta BPJS Kelas Satu Bertahan ?

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Indonesia Sehat

Kartu Indonesia Sehat

PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Badan penyelenggara Jaminan Kesehatan atau disebut BPJS adalah program pemerintah untukmembantu warga tidak mampu dalam hal pembiayaan ketika warga terkendala dengan Sakit, Gratiskan BPJS jawabannya tidak karena masyarakat terbebani biaya BPJS sesuai dengan Kastayang dipilihnya Peserta BPJS bukan semata -mata untuk berjaga-jaga saja bila musinah itu ada, tapi dalam rangkaberusaha menjadi warga negara yang baik, karena negara telah memerintahkan.

Dengan BPJS tidak Gratis dan bayar tiap bulannya ini namanya negara telah dzalim kepada masyarakatnya. Karena hanya mengandalkan pada masyarakat yang mereka anggap mampuuntuk menanggung subsidi silang, yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untukkesehatan masyarakatnya.

Dan Perserta BPJS harus merogoh sakunya lebih dalam lagi, per 1 januari 2020 ini iuran BPJS naik 100%. pemerintah telah menetapkan kenaikan tarif BPJS Kesehatan.

Pengumuman kenaikan tersebut resmi diberlakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres)Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentangJaminan Kesehatan.

Kenaikan 100% terjadi pada peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) BPJS, yakni kelas I menjadiRp 160.000 dari sebelumnya Rp 81.000, kelas II menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp52.000, dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500.Kalau seperti ini, apa namanya kalau bukan rakyat yang membiayai tanggungjawab negaranya?.

Pemerintah hanya bilang akan tetap memberikan subsidi pada penerima bantuan kesehatan.Apakah seperti itu kah makna dari amanah undang-undang? Bukankah masyarakat dijamin haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sesuai di pasal 28 UUD 1945?Bukankah pada undang-undang dasar 1945 pasal 34 menyatakan bahwa negara bertanggungjawab atas kesehatan masyarakatnya?.

Di dalam pasal 34 dijelaskan tentangkewajiban negara, sebagai berikut:1. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara 2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakanmasyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan 3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitaspelayanan umum yang layak 4. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Apakah ini capaian prestasi dibidang kesehatan setelah 78 tahun indonesia merdeka ? programini program perlu dikaji ulang karena jelas proogram BPJS mencekik Rakyat dan BPJS menandakan pemerintah belum mampu membangun sistim jaminan sosial yang ideal yang tidaksepenuhnya kepada masyarakat,tetapi seharusnya ada andil besar dari pemeritah Statistik warga indonesia saat ini untuk katagori orang paling kaya dinegeri ini hanya kisaran 10sampai 50 orang.

Sementara masyarakat yang katanya menengah ke atas, yang jumlahnyamencapai ratusan juta, yang mungkin dianggap kaya oleh negaranya itulah yang menjadi targetsasaran untuk membantu jalannya perputaran ekonomi di negeri ini.

Golongan yang berpenghasilan kelompok menengah, tidak sebanding orang-orang terkaya diIndonesia. Kekayaan yang mereka peroleh mungkin hanya berebut dari sisa-sisa kekayaanorang-orang terkaya di negeri ini.

Sekali lagi merekalah yang ditarget terus-terusan. Ditargetgimana? ya disuruh bayar pajak, ya bpjs, ya semuanya lah. Karena tidak ada yang gratis dinegara yang katanya gemah ripah loh jinawi ini. Meskipun ditarget terus-terusan mungkinmereka akan tetap berkorban karena semuanya itu hanya demi NKRI harga mati.

Sementara itu kalkulasi untuk kasta golongan satu dalam menyikapi kebijakan ini?. Sekeluargaada 4 orang 4 x 160.000 x 12 ( setahun ) = Rp 7.680.000 ,Itu kalau sekeluarga ada 4, kalau 6,7?.Yakin kuat?. (Nn/RB) bersambung

Berita Terkait

HUT ke-80 Jawa Timur, Khofifah Ajak Warga Teguhkan Semangat ‘JATIM BISA’
Dari ASN hingga Ojek Online, Warga Banyuwangi Rayakan HUT ke-80 Jawa Timur
Suara Burung dan Semangat Warga Iringi Piala Bupati Bangkalan 2025
Gowes Bareng GOBAR SEJALAN Meriahkan Harlah Bangkalan, Bupati Lukman Ikut Kayuh hingga Finis
DPD RI Lia Istifhama : Khofifah Sosok Pemimpin Paripurna dengan Terobosan Ekonomi Inklusif
Rakorwil Pemuda Pancasila Jateng Tegaskan Loyalitas: ‘Satu Komando untuk Japto’
DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Reaktivasi Jalur Rel Madiun–Slahung, Upaya Akselerasi Ekonomi Ponorogo
LAN-RI Perkuat Ekosistem ASN Pembelajar Lewat Uji Kompetensi Analis Bangkom di Jawa Timur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:08 WIB

HUT ke-80 Jawa Timur, Khofifah Ajak Warga Teguhkan Semangat ‘JATIM BISA’

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:58 WIB

Dari ASN hingga Ojek Online, Warga Banyuwangi Rayakan HUT ke-80 Jawa Timur

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:49 WIB

Suara Burung dan Semangat Warga Iringi Piala Bupati Bangkalan 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:41 WIB

Gowes Bareng GOBAR SEJALAN Meriahkan Harlah Bangkalan, Bupati Lukman Ikut Kayuh hingga Finis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:43 WIB

DPD RI Lia Istifhama : Khofifah Sosok Pemimpin Paripurna dengan Terobosan Ekonomi Inklusif

Berita Terbaru