Marak Aki Abal-Abal di Surabaya, Pedagang Mengaku Ambil dari Jakarta ‘Bagian-2’

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Marak Aki Abal-Abal di Surabaya, Pedagang Mengaku Ambil dari Jakarta 'Bagian-2'

Marak Aki Abal-Abal di Surabaya, Pedagang Mengaku Ambil dari Jakarta 'Bagian-2'

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Salah satu pedagang aki di Kendungdoro yang menjual aki merek GS (Gold Star Sealed MF dan Grand Sonic Premium) yang diduga palsu atau abal-abal karena menyerupai aki merek terkenal GS Astra mengaku mengambil langsung dari Distributor di Jakarta.

“Kita tidak tahu pabriknya dimana. Saya ambil langsung dari Distributor di Jakarta, jadi tidak melalui sales pabriknya,” aku wanita karyawan toko aki tersebut yang menolak disebutkan namanya, Senin (14/8/2023).

Ia mengklaim aki Gold Star yang dijualnya sudah SNI. Sedangkan untuk harga jualnya, wanita ini menerangkan tergantung tipenya.

Baca Juga  Dampak kerusakan jalan Lesanpuro, ada beberapa pengendara jatuh dari Motor

“Kalau aki Gold Star untuk sepeda motor harga jualnya Rp 250 ribu,” ujarnya.

Pihak toko kata wanita ini tidak pernah menyuruh konsumen untuk membeli aki Gold Star, melainkan tergantung permintaan konsumen.

“Menurut saya aki Gold Star itu bukan palsu dan bukan produk impor,” tutupnya.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Drs. M. Said Sutomo mengingatkan ada hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha (produsen, importir, agent, atau pengecer) barang dan/jasa yaitu hak bagi konsumen mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur.

“Sehingga pelaku usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur tentang jaminan barang dan atau jasa yang diperdagangkan,” tegas Said, panggilan karibnya, Rabu (15/8/2023).

Baca Juga  Dansubsatgas PAM Obyek Gedung Srijaya Pimpin Apel Gelar Pasukan, Rangka Kesiapan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wapres RI

Ia menambahkan pelaku usaha dilarang berbohong atau tidak jujur, apalagi menipu daya konsumen, karena menurutnya sanksinya berat bisa diancam pidana penjara paling lama lima (5) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Pria yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini mengatakan YLPK Jatim sudah menerima dan menindaklanjuti pengaduan salah seorang konsumen aki kendaraan bermotor merek Gold Star dan Grand Sonic yang diduga palsu alias abal-abal tersebut.

Baca Juga  BreakingNews; Penutupan Jalur Jalan Raya Jungkarang Sampang

Said memastikan pihaknya telah menyurati ke pihak terkait yakni Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Divisi Pelayanan Hukum HKI Kanwil Kemenkumham Jatim, Badan Standarisasi Nasional dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BSP Surabaya untuk permohonan informasi mengenai aki Gold Star dan Grand Sonic.

Hal itu urai Said, panggilan karibnya, untuk mengetahui apakah aki Gold Star dan Grand Sonic itu palsu atau bukan.

“Kalau nanti terbukti palsu, pasti YLPK Jatim akan mengambil upaya hukum, baik pidana maupun perdata untuk melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha,” pungkasnya. bersambung

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB