SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Angka Pekerja Migran atau Tenaga Kerja yang menggunakan jalur tidak resmi (Ilegal) di Sampang Madura Jawa Timur masih cukup tinggi
Pernyataan itu di sampaikan Dra Hj Suhartini Kaptiati Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) setempat jumat 28/2
Dijelaskan berdasar data yang ada tercatat sudah mencapai 886 Tenaga Kerja atau Pekerja Migran asal Kabupaten Sampang yang di deportasi, semuanya karena tidak memiliki dokumen yang sah
“Karena tidak memiliki dokumen yang sah atau menggunakan jalur tidak resmi melalui Batam,”ujar Dra Hj Suhartini Kaptiati
Selain itu sejak tahun 2020 Diskumnaker Sampang membantu kepulangan Pekerja Mingran yang meninggal dan melalui jalur tidak resmi
Disebutkan faktor yang menjadi tingginya angka Pekerja Migran yang menggunakan jalur tidak resmi karena tuntutan ekonomi akibat keterbatasan lapangan pekerjaan dan demografi wilayah, ketidak tahuan, ajakan pihak lain, keterbatasan dana serta kemampuan skil maupun SDM yang rendah
Diakui pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti Sosialisasi kepada masyarakat dan PT Pengerah Tenaga Kerja, membangun kemitraan dengan Perusahaan untuk memberikan peluang Tenaga Kerja bagi masyarakat
Tidak hanya itu, juga memberikan Pelatihan dan bantuan peralatan di Desa tempat Pekerja Migran dan sekitarnya
Ditambahkan rencana ke depan akan membangun Desa Migran Ptoduktif (Desmigratif) yang sasarannya titik Desa Pekerja Migran
Dalam program tersebut akan dibentuk Pusat layanan Migrasi, Menumbuh kembangkan usaha produktif Pekerja Migran yang dipulangkan dan keluarganya, Memfasilitasi pembentukan Rumah Belajar Desmigratif serta memfasilitasi pembentukan Koperasi atau Lembaga Keuangan
Ia berharap Pemerintahan Desa ikut mensukseskan program tersebut serta berperan aktif memantau dan meminimalisir para calon Pekerja Migran yang melalui jalur tidak resmi. (Her)









