CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Warga masyarakat kecanatan Cidaun keluhkan, “sulitnya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara prosedur” dan waktu yang tepat.
Ujang Sustian, Sekretaris desa Kertajadi saat lokakarya mini dan rapat kordinator (RAKOR UMUM)
menyampaikan keluhannya atas dampak sulitnya pelayanan terhadap masyarakat untuk mendapatkan administrasi kependudukan melalui prosedur?
Tampak hadir dalam forum itu, Plt. Camat Cidaun Syofyan Sanuri. S. Sos, Forkopimca, OPD tingkat kecamatan Cidaun, Kepala Puakesmas Cidanun, KUA Kecamatan Cidaun, MUI kecamatan Cidaun, Kepala desa sekecamatan Cidaun, Pendamping desa Kecamatan Cidaun, Pendamping UMKM kecamatan Cidaun, sejumlah perwakilan ormas, dan sejumlah jurnalis cetak, online, dan elektronik, serta kasi dan staf kantor camat Cidaun di Aula utama kantor camat Cidaun, kabupaten Cianjur, provinsi Jawa Barat. Rabu (15/06/2022).
Selanjutnua sekdes menyampaikan dalam forum itu, “kenapa orang luar bisa mengeluarkan administrasi kepedudukan berupa KTP, KK, dan Akta Kelahiran serta lainnya tanpa alasan “ada gangguan atau hambatan”, jika mengeluarkan sejumlah uang yang nilainya cukup besar?
Saking pentingnya bagi masyarakat adminduk ini, mereka berani bayar walaupun biayanya mahal, alhasil ternyata setelah dibayar ternyata mudah. Kalau memang pelayanan adminduk ini mudah, kenapa masyarakat dipersulit? Ada apa? Kalaupun sulit tolong dipermudah! Harap warga masyarakat. Jelas sekdes
Keluhan-keluhan warga masyarakat tentang sulitnya mendapatkan administrasi kependudukan ini telah kami sampaikan juga kepada Plt Camat Cidaun Syofyan Sanuri. S. Sos pada saat acara diskusi tentang kegiatan lokakarya mini di puskesmas Cidaun (kamis 9/6/2022) dengan harapan Plt. Camat dapat menindaklanjutinya agar sampai kepada disdukcapil di kabupaten.
“Kita merasa sangat kasihan terhadap warga masyarakat kita secara keseluruhan, apalagi mereka yang kurang mampu, “kasihankan?” akhirnya tudingannya ke desa, dan operator adminduk di kekecamatan. Padahal dinas kependudukan yang berkompeten dalam masalah administrasi kependudukan ini. Jelas sekdes
Rismawandi Bambang Cahya Nugraha, warga masyarakat Kampung Sukabakti desa Kertajadi, menyampaikan keluhannya, “luarbiasa rumit urusan mendapatkan KTP ini, bukan saya saja, tapi dari seluruh desa sekecamatan Cidaun yang lagi sedang membutuhkan adminduk, “sangat sulit”.
Saya sempat komplen di pengurusan KTP dan KK di kantor camat,
“Mang, bagaimana ini, sudah hampir satu tahun lebih, KTP belum keluar juga”. Sekarang warga merasa bingung, katanya online tapi tetapsaja dipersulit. Jawaban yang saya terima dari operator, maaf Pak layanannya lagi gangguan”.
Selanjutnya ia mengatakan, “jika pengurusan KTP dan KK melalui penyedia jasa pelayanan administrasi kependudukan swasta (calo) (bukan dari kantor desa atau kantor camat) mereka menargetkan biaya pengurusan KTP dan KK ini sangat berpariasi sekali, mulai dari harga Rp 450.000,- sampai ke atas, tentusaja kami masyarakat kurang mampu otomatis tidak mampu memenuhinya, dan sampai kapan kami bisa mendapatkan KTP dan KK yang sesuai prosedur, sedangkan segala sesuatunya membutuhkan persyaratan KTP dan KK.
Sebagian warga masyarakat, walaupun ekonomi mereka sangat sulit, namun saking butuhnya KTP dan KK itu terpaksalah mereka bayar mahal beratus ribu melalui jasa calo dan selesainyapun cepatsekali. Paparnya
Kami warga masyarakat kecamatan Cidaun berharap agar kiranya pemerintah kabupaten atau dinas kependudukan dapat mendengarkan keluhan kami warga masyarakat yang kurang mampu ini sehingga ada tindaklanjut dengan pelayanan gratis sekaligus jemput bola kebawah, sehingga masyarakat dapat terbantu tutupnya. (AE Nasution).