LAMPUNG SELATAN,RadarBangsa.co.id – Hasil mediasi antara Perwakilan Aparat Desa, HNSI Kabupatendan Lampung Selatan, elemen masyarakat dengan perwakilan PT LIP didalam Kapal KM Mehad 1 akan berlangsung pertemuan di Balai Desa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rakabasa.
Pertemuan tersebut dilakukan menginggat hasil mediasi kedua belah pihak tidak menemukan titik terang, sebab pihak perusahaam bersikekeh tidak akan pergi dan tetap melanjutkan penambangan pasir sesuai surat izian yang dimiliki perusahaan.
Salah satu Tokoh masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi Topik mengatakan, hasil pertemuan di KM Mehad 1 akan dilakukan pertemua antara pihak perusahaan dengan Aparatur Desa Pulau Sebesi.
“Kita fokus dengan pihak petusahaannya, jadi hasilnya karena pihak desa meminta untuk pertemuan di Balai Desa, jadi apapun keputusan dari desa nantinya kita kasih waktu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
Menurut Topik, apapun hasilnya masyarakat tetep pada pendiriannya dan menolak aktivitas penambangan pasir disekitar pulau Sebesi dan Gunung Anak Krakatau.
“Jika dalam dua hari ini tidak selesai, baru kita bergerak semuanya, kalau statmen mereka (PT LIP) tetap melawan tetap mempertahankan surat izin-izinya,” katanya.
Hal senada dikatakan Rahmat ketua himpinan nelayan setempat mengatakan bahwa akan dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum adanya tindakan lain.
Namun kata dia, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas menyedot pasir sebelum adanya kepastian yang jelas.
“Kita akan bermusyawarah didesa, jadi kesimpulannya bagaimana besok, kalau sekarang belum bisa diputuskan. Kalau kita tinggalkan tadi tidak menyedit dan alat-alat sudah dinaikin semua, tapi tidak tau kala nanti malam. Tapi aparat kita mencegah kalau bisa tidak menambang pasir dulu, aparatur desa seperti itu intruksinya,” jelasnya.
Selanjutnya kata dia, dalam mediasi itu pihak perusahaan yakni Steven mengatakan penambangan pasir yang dilakukan sudah lengkap dan memeliki izin resmi.
“Pernyataan dia, sudah resmi izinya sudah ada, dia beranggapan tidak merusak zona nelayan, apapun alasanya pihaknya akan tetap menambang,” terangnya seraya menirukan ucapan Steven.
Mendengar perkataan Staven, lanjut dia, masyarakat setempat dan orams tetap menolak. Namun jika mereka tetap menambang kami tidak akan bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Apapun itu, kami tetap menolak apapun bentuknya baik penambangan tah izinnya Tetep kami menolak, artinya kami sangat-sangat menolak dengan adanya aktivitas penambangan pasir. Mereka tetap tidak mau pergi, artinya jangan salahkan kami jika terjadi hal tidak diinginkan,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua HNSI Lamsel Sobri mengatakan bahwa pihaknya mendampingi masyarakt untuk ikut meminta agar tidak ada penambangan pasir yang akan merugikan masyarakat.
“Kami dari HNSI Lampung Selatan membantu masyarakat pesisir untuk menolak dan mengusir setiap ada penambangan pasir laut di sekitar perairan krakakatau,” Uajarnya.
Menurut Sobri, jika Pihak perusahaan tidak menghentikan kegiatannya dalam dua hari ini,kami bersama masyarakat dan element lainnya akan datang melakukan aksi dengan massa yang lebih ramai lagi.Tukasnya,(Rizki)